linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: PT PITS Berubah Jadi Perseroda, Pemkot Tangsel Segera Miliki BUMD Air Minum
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > PT PITS Berubah Jadi Perseroda, Pemkot Tangsel Segera Miliki BUMD Air Minum
Pemerintahan

PT PITS Berubah Jadi Perseroda, Pemkot Tangsel Segera Miliki BUMD Air Minum

LinimassaNews 5 April 2023
Share
waktu baca 2 menit
3C54B7EF E4FB 4449 80A2 A791D5B90438 scaled
DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyetujui 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna Selasa (4/4/2023). (linimassa.id/wvyh)
SHARE

linimassa.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah melakukan perubahan badan hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Terbaru, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan badan hukum PT PITS menjadi Perseroda itu sudah mendapat persetujuan oleh DPRD Kota Tangerang Selatan dalam rapat paripurna Selasa (4/4/2023).

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie berkomentar soal perubahan badan hukum PT PITS. Nantinya yang berubah hanya badan hukum, tetapi tetap menggunakan nama yang sama yakni Pembangunan Investasi Tangerang Selatan.

“Soal nama memang ada beberapa pilihan. Tetapi terakhir dalam Perdanya tetap menggunakan PITS,” kata Benyamin usai rapat.

Benyamin menerangkan, perubahan badan hukum itu juga salah satu persiapan Pemkot Tangsel menjalankan projek strategis nasional (PSN) SPAM Karian-Serpong.

7D2C35E2 0165 4253 BB9A 5B5327FF16C2 scaled
DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyetujui 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna Selasa (4/4/2023). (linimassa.id/wvyh)

Menurutnya, program pengairan Karian Serpong itu akan mulai beroperasi pada 2025 mendatang. Nantinya Tangsel akan mendapatkan aliran air 600 liter per detik dari proyek nasional tersebut.

“Tapi bukan Karian Serpong aja yang harus digarap. Misalnya kolaborasi dengan pengelolaan air bersih yang dilakukan oleh internal pengembang di Tangsel,” ungkap Benyamin.

Tak hanya itu, Benyamin juga bakal menjalin bisnis dengan Perumdam Tirta Kerja Raharja milik Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Jadi nanti kita busnise to busnise, atau kerjasama. Itu yang bisa dilakukan dalam waktu dekat,” jelas Benyamin. 

Kini, Pemkot Tangsel bersama DPRD Kota Tangerang Selatan masih membuat kajian lebih lanjut untuk difinalisasi ke Provinsi Banten agar segera menajdi Peraturan Daerah (Perda). (Adv)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

DSDABMBK KOTA TANGSEL
Warga Ungkap Manfaat Pembangunan Pedestrian Program DSDABMBK Kota Tangsel
Berita Video
Sopir taksi online
Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Asal Cikupa Ditembak Polisi
News
Sekolah swasta di Banten
76 Persen Sekolah Swasta di Banten Dinilai Belum Memenuhi Standar Kelayakan
News
Jembatan Pasirnangka
Jembatan Pasirnangka Roboh, Pemkab Pandeglang Siapkan Jembatan Darurat
News
DPRD Banten
Komisi IV DPRD Banten Desak ESDM dan DLHK Ungkap Data Valid Tambang Ilegal di Banten
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?