linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: PSU Pilkada Serang Digelar April 2025 dan Tanpa Kampanye
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > PSU Pilkada Serang Digelar April 2025 dan Tanpa Kampanye
News

PSU Pilkada Serang Digelar April 2025 dan Tanpa Kampanye

Andra 27 Februari 2025
Share
waktu baca 4 menit
PSU Pilkada Serang
PSU Pilkada Serang dilaksanakan April 2025
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Serang akan digelar pada awal bulan April 2025. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Banten M Ihsan.

Ia mengatakan, PSU ini merupakan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilkada Kabupaten Serang. Yang mana, MK meminta KPU untuk melakukan PSU paling lambat 60 hari setelah dibacakan putusan.

Pihaknya pun saat ini tengah melakukan koordinasi dengan KPU RI dan KPU Kabupaten Serang perihal pelaksanaan PSU Pilkada Serang ini. Katanya, persiapan pelaksanaan PSU ini harus dilakukan sesegera mungkin, mengingat batas dari putusan MK itu.

“MK memberikan batasan akhir pelaksanaan PSU selama 60 hari, artinya hingga tanggal 25 April 2025. Waktu 60 hari itu termasuk untuk persiapan logistik, sosialisasi, pemungutan, penghitungan hingga pengumuman hasil penghitungan suara hasil PSU,”kata Ihsan, Rabu 26 Februari 2025.

“Mungkin pemungutan suara atau PSU Pilkada Serang akan dilakukan pada awal bulan April, setelah lebaran idul fitri,” sambungnya.

Dengan batas waktu yang pendek itu, pihaknya diminta untuk melakukan pendampingan secara ketat pelaksanaan PSU ini.

Saat ini, KPU tengah melakukan inventarisir segala kebutuhan PSU mulai dari logistik seperti surat suara, dan kotak suara, maupun honor dari badan ad hoc.

Namun, dalam amar putusan MK, PSU Pilkada Serang ini akan dilakukan dengan tidak menggelar kampanye dari pasangan calon yang berkontestasi.

“Sekarang lagi kita diskusikan secara mendalam dengan teman-teman Kabupaten Serang, sembari kita berkomunikasi dengan Pemda dan Pemprov perihal ketersediaan anggaran,” ucapnya.

Menurutnya, pelaksanan PSU di Kabupaten Serang ini akan digelar secara serentak oleh KPU RI bebarengan dengan cluster PSU di daerah lainnya yang memiliki tengah waktu hingga tanggal 25 April 2025.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“PSU di Kabupaten Serang ini dilakukan disemua TPS, jadinya mungkin akan dibarengkan pelaksanaannya dengan daerah lain yang clusternya sama. Tapi kita tunggu dari pusat seperti apa,” pungkasnya.

Tidak Ada Kampanye di PSU Pilkada Serang

PSU Pilkada Serang
PSU Pilkada Serang tanpa kampanye

Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Serang nampaknya akan berlangsung tanpa adanya kampanye dari para Calon Bupati maupun Calon Wakil Bupati Serang yang berkontestasi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten M Ihsan menerangkan, kampanye tidak masuk dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan untuk melaksanakan PSU di Pilkada Kabupaten Serang.

“Di amar putusan MK tidak ada perintah melakukan kampanye, ” kata M Ihsan, Rabu 26 Februari 2025…

KPU, kata Ihsan, hanya akan melaksanakan apa yang jadi amar putusan MK. Yakni untuk melakukan persiapan mulai penyediaan logistik pemungutan seperti kotak suara, surat suara dan logistik lainnya, menyiapkan badan ad hoc, sosialisasi hingga melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara.

“Kita diberikan waktu 60 hari sejak dibacakannya putusan MK untuk melakukan PSU, 60 hari itu hingga pengumuman dengan batas akhirnya itu 25 April. Sehingga kemungkinan pemungutan suaranya akan dilakukan diawal bulan April, ” jelasnya.

Meskipun tidak ada kampanye, namun pihaknya bersama dengan KPU Kabupaten Serang akan tetap melakukan sosialisasi perihal pelaksanaan PSU Pilkada Serang ini. Sosialisasi dilakukan guna memastikan penyampaian informasi perihal PSU ini tersampaikan kepada masyarakat.

“Tentu kita juga akan melakukan evaluasi terhadap partisipasi pemilih kemarin, kita ingin bagaimana caranya partisipasi pemilih ini tidak turun. Malah meningkat, “imbuhnya.

Lebih jauhnya, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis perihal pelaksanaan PSU di Pilkada Kabupaten Serang ini dari KPU RI.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Relawan Potensi Tangsel
HUT RI ke-80, Relawan Potensi Tangsel Bakal Bentangkan Merah Putih Raksasa di Situ Gintung
News
18 Agustus libur nasional
18 Agustus Libur Nasional, Perayaan Kemerdekaan Jadi Lebih Panjang
News
Janda Miskin Pandeglang
100 Janda Miskin Pandeglang Dapat Pelatihan Usaha
News
Tangsel
Wali Kota Tangsel Benyamin Klaim Realisasi PAD Lebih dari 50 Persen, Capai Rp2,9 Triliun
Pemerintahan
Paphricia
Paphricia Laporkan 3 Influencer ke Polres Tangsel soal Pencemaran Nama Baik
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?