SERANG, LINIMASSA.ID – Proyek Revitalisasi Gunung Pinang di Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang didemo warga.
Ratusan warga Desa Pejaten menggelar aksi demo atau unjuk rasa di Halaman Kantor Perum Perhutani BKPH Serang, Rabu 30 April 2025.
Warga menolak dan meminta proyek revitalisasi Gunung Pinang yang saat ini sedang berlangsung dengan penebangan pohon untuk pembangunan wisata alam dihentikan.
Kasi yang dilakukan warga diawali dengan melakukan long march atau konvoi berjalan kaki mulai dari Kantor Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu menuju Kantor Perhutanu BKPH Serang sejak pukul 09.00 WIB pagi.
Ketua Karangtaruna Kecamatan Kramatwatu Sumarga mengatakan, timbulnya gejolak penolakan dari masyarakat terkait proyek revitalisasi Gunung Pinang ini lantaran sejak awal pembangunan, tidak ada sosialisasi dari pihak pengembang kepada warga.
“Sama sekali tidak ada sosialisasi atau koordinasi dengan warga,” kata Sumarga.
Ia menjelaskan, pihaknya dari Karang Taruna awalnya belum mendapatkan informasi terkait revitalisasi Gunung Pinang, Bahkan, kata Sumarga, ketika pihaknya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Pejaten, ternyata proyek tersebut belum berizin atau tidak ada surat izin baik dari pemerintah desa maupun kecamatan.
“Ini kelalaian dari pihak pengembang yang tidak mengurus izin hingga koordinasi dengan pihak desa, RT dan RW setempat,” jelasnya.
Tuntutan Revitalisasi Gunung Pinang
Pada aksi yang dilakukan warga tersebutm Sumarga mengatakan, jika pihaknya mendesak agar Perhutanu dan pengembang menghentikan proyek revitalisasi Gunung Pinang dan melakukan penanaman ulang pohon di lahan yang sudah digarap.
“Para warga khawatir, proyek revitalisasi Gunung Pinang ini akan mengakibatkan bencana alam bagi masyarakat karena pohon-pohon ditebangi,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil audiensi yang dilakukan dengan pihak pengembang dan Perhutani, mereka sudah sepakat untuk menyetop proyek revitalisasi Gunung Pinang.
Ia mengaku telah meninjau langsung lokasi revitalisasi, ia mengaku menyesalkan tindakan pengembang yang justru banyak menumbangkan pohon-pohon di area hutan lindung Gunung Pinang.
“Yang sudah digarap hampir satu hektare, kemudian banyak pohon-pohon yang sudah bertahun-tahun, sudah 30 tahun lamanya yang ditebang,” ujarnya.
Ia pun mendesak agar nantinya reboisasi bisa segera dilakukan sehingga nanti tidak memberikan dampak negatif bagi warga. “Kami akan mengawal sampai reboisasi terlaksana. Ini hutan lindung jadi pohon apapun yang roboh tidak boleh diangkut,” pungkasnya.