linimassa.id – Program pengolahan sampah menjadi energi listrik milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikabarkan batal direalisasikan.
Program itu disebut tak mendapat restu Pj Gubernur DKI Jakarta lantaran akan membebani APBD.
Diketahui, program tersebut merupakan program PT Jakpro yang merupakan BUMD DKI Jakarta sejak 2018 lalu. Pryek tersebut sebagai upaya untuk mengatasi masalah sampah di DKI Jakarta yang banyaknya mencapai 7.700 ton per hari.
Pada Desember 2018 lalu, proyek tersebut sudah dilakukan groundbreaking. Tetapi program Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter itu batal direalisasikan. Lalu bagaimana nasib uang APBD yang telah digunakan? Simak dalam Berita Video kolaborasi bersama titikkata.id.