LINIMASSA.ID – Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan rencana peluncuran program sekolah swasta gratis yang direncakan akan dimulai pada Juli 2025.
Program sekolah swasta gratis ini ditujukan untuk meringankan beban orang tua dari biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) hingga uang pangkal saat pendaftaran, khususnya bagi siswa dari keluarga tidak mampu atau yang sudah menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menegaskan bahwa program sekolah swasta gratis ini mecakup biaya pendidikan termasuk SPP dan uang pangkal akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah bagi keluarga yang masuk kategori tidak mampu.
“Dengan konsep sekolah swasta gratis ini, sekolah tidak boleh memungut biaya apa pun dari siswa. Biaya personalnya seperti untuk seragam, sepatu, tas, dan alat tulis, akan kita berikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, khususnya mereka yang menerima KJP,” ujar Purwosilo, dilansir melalui detik.com pada Jum’at, (08/11/24).
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,3 triliun untuk mendanai program sekolah swasta gratis ini.
Selain itu, tambahan anggaran sebesar Rp700 miliar akan digunakan untuk menyediakan bantuan seragam dan buku-buku bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
“Itu (anggaran sekolah swasta gratis) Rp 1,6 (triliun),” ungkap Ima, Jum’at (08/11/24).
Program Sekolah Swasta Gratis
Namun, program sekolah swasta gratis ini tidak berlaku untuk semua sekolah swasta di Jakarta.
Pemerintah hanya akan menargetkan sekolah-sekolah swasta yang dinilai berdasarkan kualitas, kuantitas siswa, dan biaya pendidikan yang ada. Sekolah-sekolah swasta yang dianggap elit, tidak termasuk dalam program ini.
“Syaratnya harus sekolah swasta itu menerima dana BOS selama tiga tahun terakhir berturut-turut, nggak boleh putus. Terus jumlah peserta didiknya itu minimal 60, karena memang regulasi BOS-nya begitu kan ya. Terus sekolah itu menyelenggarakan proses belajar mengajar hadirnya kelas yang tidak terputus,” tutur Purwosilo, Jum’at 8 November 2024.
Menariknya, program sekolah swasta gratis ini tidak memberlakukan peraturan zonasi atau batasan usia seperti pada sekolah negeri. Artinya, calon siswa bisa mendaftar tanpa terikat dengan wilayah tempat tinggal atau usia tertentu.
“Itu tidak ada (aturan zonasi dan batasan usia di sekolah swasta). Yang penting orang tersebut adalah tidak diterima di negeri dan terdaftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” katanya.
Demi memastikan program sekolah swasta gratis ini berjalan dengan lancar dan tidak disalahgunakan, pemerintah akan melakukan pengawasan ketat.
“Kalau tiba-tiba di ATM-nya transaksinya dipakai untuk yang lain, itu harus jadi sinyal,” ujar Ima.
Program sekolah swasta gratis ini diharapkan dapat memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh warga Jakarta, terutama mereka yang kurang mampu, tanpa terkendala biaya pendidikan yang tinggi di sekolah swasta.