Jakarta, LINIMASSA.ID – Sejumlah Asosiasi Profesi Jurnalis atau APJ menolak dengan tegas terkait adanya program 1.000 rumah subsidi yang diperuntukkan bagi para jurnalis atau wartawan. Program 1.000 rumah subsidi ditolak APJ.
Adanya program 1.000 rumah subsidi tersebut terjalin atas kerjasama antara Kementerian PKP dan Komdigi yang sudah menyiapkan seribu rumah subsidi bagi para wartawan.
Sejumlah asosiasi profesi jurnalis yang menolak program 1.000 rumah subsidi tersebut antara lain oleh Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia. Ia dengan tegas mengatakan program 1.000 rumah subsidi ditolak APJ.
“Jika jurnalis mendapatkan rumah dari Komdigi, tidak bisa dielakkan kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi. Maka sebaiknya program ini dihentikan saja, biarlah teman-teman mendapatkan kredit lewat jalur normal seperti lewat Tapera atau bank,” kata Nany Afrida, selaku Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia.
Hal yang sama juga dikatakan Herik Kurniawan, selaku Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Menurutnya Pemerintah mesti fokus bagaimana persyaratan kredit rumah terjangkau semua lapisan masyarakat.
“IJTI mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian kepada jurnalis, tapi berharap pemerintah bisa membantu pers dengan berbagai regulasi yang bisa membangun ekosistem media dengan baik,” jelas Herik.
Sementara itu, Reno Esnir, sebagai Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia (PFI) memberikan pandangannya terkait program 1.000 rumah subsidi bagi para jurnalis ini.
“Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi tapi untuk warga yang membutuhkan dengan kategori penghasilan, apapun profesinya,” tutup Reno.
Tanggapan Maruarar

Di tempat terpisah, Maruarar Sirait selaku Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman memberikan respons terkait penolakan ini.
“Enggak apa-apa, kami hanya berniat baik dan wartawan tetap kritis terhadap kami. Ini bukan upaya pembungkaman wartawan, tetapi justru wartawan sebagai pilar demokrasi juga punya hak untuk hidup sejahtera, termasuk di sektor perumahan,” pungkasnya.