LEBAK, LINIMASSA.ID – Ancaman terhadap kelestarian macan tutul hingga elang jawa di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) terus meningkat seiring maraknya kegiatan tambang ilegal, terutama penambangan emas tanpa izin (PETI).
Aktivitas tersebut merusak ekosistem hutan dan berdampak serius pada keberlangsungan hidup satwa endemik.
Kepala Balai TNGHS, Budhi Chandra, dalam kegiatan penutupan lokasi tambang ilegal oleh Satgas PKH pada Rabu, 3 Desember 2025, menyampaikan bahwa degradasi hutan melanda habitat berbagai spesies kunci, termasuk macan tutul, owa jawa, dan elang jawa.
Menurut Budhi, bukan hanya satwa yang terdampak, tetapi juga kekayaan flora khas kawasan konservasi tersebut.
Ia menuturkan bahwa data tahun 2015 masih mencatat sekitar 58 individu macan tutul di TNGHS, namun kini jumlahnya diperkirakan terus menurun akibat berkurangnya ruang jelajah yang aman.
“Populasi macan tutul, owa jawa, dan elang jawa semuanya menghadapi risiko kepunahan. Mereka menghuni seluruh bentang kawasan, dari Sukabumi, Bogor, hingga Lebak,” jelasnya saat berada di Kecamatan Cibeber.
Macan Tutul Terancam Punah
Budhi juga menyinggung mengenai kekeliruan masyarakat dalam mengenali macan tutul berdasarkan variasi warna.
“Banyak yang mengira macan kumbang itu spesies berbeda, padahal sebenarnya itu tetap macan tutul. Perbedaan warna itu hanya sifat genetik,” katanya.
Kerusakan habitat turut membuat sejumlah tanaman hutan semakin jarang dijumpai. Budhi menyebut beberapa di antaranya adalah anggrek hutan, puspa, serta saninten—spesies endemik yang kayunya dikenal sangat keras dan sulit dipulihkan bila populasinya rusak.
Melalui langkah penertiban yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), pihak TNGHS berharap kawasan lindung dapat kembali pulih.
“Kawasan ini harus kembali ke kondisi alaminya. Warga yang tinggal di area penyangga tetap kami bina, karena mereka bagian dari ekosistem sosial di sekitar taman nasional,” tegas Budhi.
Ia menambahkan bahwa pemantauan terhadap satwa langka macan tutul dan lainnya terus dilakukan. Untuk owa jawa, pendataan menyeluruh masih berlangsung mengingat persebarannya mencakup wilayah di tiga kabupaten.



