linimassa.id – Polres Metro Tangerang Kota menggerebek ruko yang diduga jadi tempat judi online di Kelurahan Petir, Cipondoh.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penggerebekkan dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko itu.
Kegiatan tersebut paksa tersebut dilakukan pada hari selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar Jam 16.30 WIB.
Dari hasil penggerebekkan itu, pihak kepolisian mengamankan 8 orang yang diduga operator judi online.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sebanyak 27 perangkat komputer, 9 handphone dan sejumlah peralatan internet lainnya.
“Saat ini para penghuni yang ada di Ruko tersebut sebanyak 8 orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut,” paparnya. (red)