Linimassa.id – Polres Kota (Polresta) Tangerang akhirnya berhasil menangkap Muhammad Dian Permana Angga Dirja (27), ketua panitia konser Lentera Festival yang membawa kabur uang hasil konser.
Penangkapan dilakukan di Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, pada Rabu (26/06/2024).
Muhammad Dian Permana Angga Dirja, yang memimpin panitia konser Lentera Festival di Lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 23 Juni 2024 lalu, menjadi buronan setelah membawa kabur uang hasil konser dan menyebabkan kericuhan.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolresta Tangerang, Kombespol Bakhtiar Joko Mujiono. “Iya, sudah (ditangkap),” ungkap Bakhtiar.
Bakhtiar menjelaskan bahwa Muhammad Dian Permana Angga Dirja ditangkap di kawasan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. “Di daerah Leuwidamar Baduy. Hari ini,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil semua pihak terkait untuk menyelidiki kericuhan yang terjadi di konser Lentera Festival.
Selain memanggil, pihak kepolisian juga berjanji akan menangkap pelaku utama yang menyebabkan kericuhan hingga berujung pada pembakaran panggung.
Arief menegaskan bahwa kejadian ini murni disebabkan oleh ketidakprofesionalan penyelenggara. “Ini adalah konser yang dilakukan oleh penyelenggara, dan ada peristiwa ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara,” katanya.
Kericuhan di Konser Lentera Festival
Konser Lentera Festival (TNG Lenfest) 2024, yang direncanakan menghadirkan grup musik seperti Feel Koplo, Guyon Waton, dan Ndx Aka, berakhir dengan kericuhan setelah uang pembayaran artis dibawa kabur oleh Muhammad Dian Permana Angga Dirja.
Akibatnya, penonton yang kecewa merusak properti konser seperti sistem suara, pagar besi, dan tenda.
“Konser ini gagal total karena uang pembayaran artis dibawa kabur oleh Ketua Panitia. Hal ini membuat para penonton kecewa dan berakhir dengan perusakan properti,” jelas Arief.
Dengan penangkapan Muhammad Dian Permana Angga Dirja, Polresta Tangerang berupaya mengembalikan ketertiban dan memberikan keadilan bagi para penonton serta pihak-pihak yang dirugikan.
Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya profesionalisme dalam penyelenggaraan acara besar. (AR)