linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Polres Tangsel Ringkus Tiga Kurir 40 Kg Sabu-sabu
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Polres Tangsel Ringkus Tiga Kurir 40 Kg Sabu-sabu
News

Polres Tangsel Ringkus Tiga Kurir 40 Kg Sabu-sabu

Bahri 19 November 2024
Share
waktu baca 2 menit
Polres Tangsel
Polres Tangsel ringkus tiga kurir 40 kg sabu-sabu siap edar. Penangkapan itu diungkap saat rilis, Selasa, 19 November 2024.
SHARE

Tangsel, LINIMASSA.ID – Sebanyak 40 Kg sabu-sabu berhasil digagalkan oleh Sat Narkoba Polres Tangsel. Tim menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total seberat 40.264,19 gram. 

Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan tiga tersangka yakni A warga Ciputat serta AG dan YG warga Cianjur, Jawa Barat. 

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus awal penangkapan berinisal A di kontrakannya di wilayah Ciputat, Tangsel pada 20 Oktober 2024 lalu. Dari tangan A didapat sabu seberat 5,19 gram.

Diakui Victor, kemudian pengembangan kasus pun dilakukan. 

“Dari keterangan A, didapat informasi adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar dari pulau Sumatera yang akan melintas ke wilayah Tangsel, melalui jasa transportasi,” kata Victor, Selasa 19 November 2024. 

Kemudian, Victor melanjutkan, tim mendapat ciri-ciri kendaraan yang membawa sabu tersebut tiba di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kemudian, tim mengamankan dua tersangka AG dan YG yang saat itu sedang mamarkirkan kendaraannya di parkiran Mall di Bekasi. 

Victor melanjutkan, sabu dalam jumlah besar tersebut ditemukan di kabin pintu dan bagasi mobil kedua tersangka dengan total sabu seberat 40.259 gram. 

“Kedua pelaku mengirim sabu atas perintah tersangka S dan PW yang saat ini masih dalam buruan. Para tersangka merupakan pengedar sabu jaringan Sumatera-Jawa,” tutup Victor.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Korupsi Dana Desa Petir
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar Masuki Tahap Penyidikan, Kaur Keuangan Terancam Jadi Tersangka
News
Festival Karang Kabua 2025
Gubernur Banten Buka Festival Karang Kabua 2025, Minta Nelayan Jaga Warisan Budaya
News
Wisata di Desa Sindangheula
Kembangkan Wisata di Desa Sindangheula, Bupati Ratu Zakiyah Bakal Koordinasikan dengan BBWSC3
News
Kejari Tangsel
Ada Dugaan Penyalahgunaan Material, Kejari Tangsel Tinjau Pembangunan Pedestrian Jalan Ciater 
Gaya Hidup
PGN Area Cilegon
PGN Area Cilegon Ajak Warga Catat Meter Mandiri Lewat Layanan WhatsApp & PGN Mobile
Bisnis
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?