Linimassa.id – Polres Serang terus memperketat pengawasan peredaran minuman keras (miras) melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung yang digelar pada Sabtu 6 Juli hingga Minggu dini hari.
Operasi ini berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dan puluhan liter tuak dari sejumlah kios jamu dan lokasi lainnya.
“Operasi Pekat Maung ini melibatkan seluruh satuan fungsi. Tujuannya adalah menghentikan peredaran minuman keras serta wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko pada Minggu 7 Juli 2024.
Seluruh barang bukti hasil operasi langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk kemudian dimusnahkan. Operasi ini tidak hanya menyasar miras, tetapi juga daerah rawan kejahatan, lokasi nongkrong anak-anak remaja, balapan liar, dan geng motor.
Objek-objek vital di kawasan industri, gedung perkantoran, dan mesin ATM juga menjadi fokus pengawasan petugas.
“Seluruh lokasi rawan kriminalitas atau berpotensi menjadi sasaran aksi kejahatan dan geng motor menjadi sasaran pengawasan kami, termasuk objek vital kawasan industri,” tegas Kapolres alumnus Akpol 2005.
AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa setiap kali mendapati remaja-remaja yang nongkrong, petugas patroli melakukan penggeledahan untuk memastikan tidak ada narkoba atau senjata tajam yang biasa digunakan dalam tawuran.
Pemeriksaan juga mencakup dokumen kendaraan bermotor.
“Petugas juga memeriksa dokumen kendaraan bermotor. Penggeledahan badan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada yang membawa narkoba ataupun senjata tajam,” jelas pria kelahiran Trenggalek, Jawa Timur.
Setelah melakukan pemeriksaan, personil Satreskrim memberikan saran positif kepada para remaja dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kemudian, petugas memerintahkan semua remaja yang nongkrong untuk kembali ke rumah masing-masing.
“Setelah diberikan pembinaan, semua remaja yang nongkrong diminta membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing dengan menjaga kamtibmas.
Alhamdulillah tidak ditemukan hal-hal yang menonjol,” tandas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.
Dengan langkah-langkah ini, Polres Serang berharap dapat meminimalisir peredaran miras dan potensi kejahatan di wilayahnya, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Operasi Pekat Maung diharapkan dapat terus memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban di Kota Serang. (AR)