linimassa.id – Pria pelaku begal payudara pelajar di Kota Tangerang akhirnya berhasil dibekuk. Pelaku berinisial MR (28) diketahui sudah memiliki istri dan 4 beraksi begal payudara.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan pelaku begal payudara pelajar hasil dari penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan CCTV.
Zain menuturkan, pelaku begal payudara MR diringkus oleh petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Ciledug dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Kepada penyidik, pelaku begal payudara MR itu mengungkapkan motif melakukan tindak asusila ke pelajar wanita.
“Menurut pengakuannya hanya Iseng. Kita akan periksa kesehatan kejiwaan dari pelaku tersebut untuk mengetahui motif sebenarnya,” ujar Zain.
Meski begitu, polisi masih melakukan penyelidikan untuk membongkar motif sebenarnya aksi begal payudara menyasar payudara itu.
Pasalnya, aksi begal payudara dilakukan MR tak hanya 1 kali. MR mengaku sudah melakukan tindakan asusila serupa 4 kali.
“MR ini punya istri. Maka kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut soal motif sebenarnya,” ungkap Zain.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.
“Pelaku kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun,” pungkas Zain.



