linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Polda Metro Jaya Tangkap Warga Terkait Judol di Komdigi, Uang Rp 5 Miliar Disita
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Polda Metro Jaya Tangkap Warga Terkait Judol di Komdigi, Uang Rp 5 Miliar Disita
News

Polda Metro Jaya Tangkap Warga Terkait Judol di Komdigi, Uang Rp 5 Miliar Disita

Bahri 23 November 2024
Share
waktu baca 2 menit
Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap penangkapan tersangka terkait judol di Komdigi.
SHARE

Jakarta, LINIMASSA.ID – Seorang warga sipil berinisial B berhasil ditangkap Polda Metro Jaya. Penangkapan B merupakan hasil pengembangan Polisi atas kasus skandal judi online di tubuh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, B sebelumnya sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atas perkara ini. 

“Dalam proses pengembangan, pendalaman penyidikan, satu orang DPO lainnya dengan inisial B, itu berhasil ditangkap,” kata Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 23 November 2024.

Masih dikatakan Ade Ary Syam, bersamaan dengan penangkapan B, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total lebih dari Rp 5 miliar. 

Terungkap bahwa, uang tersebut merupakan uang setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judinya kepada tersangka B.

Saat ditanya peran B sebagai apa dalam kasus Judol ini, Ade belum mau mengungkap peran B secara jelas. “B masih diperiksa intensif oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary Syam.

Meski demikian, Ade berjanji akan mengungkapkannya dalam konferensi pers yang direncanakan dilaksanakan, Senin 24 November 2024 nanti.

Diketahui, dengan penangkapan B, total  tersangka dalam kasus ini menjadi 24 orang yang terdiri dari 10 oknum pegawai Komdigi dan 14 warga sipil. 

Diberitakan sebelumnya, pada awal November 2024, Polisi telah mengungkap dan meringkus pelaku skandal judi online di tubuh Kemenkomdigi.

Oknum pegawai Kemenkomdigi itu yang seharusnya bertugas memblokir situs judi online justru membekingi ribuan situs judi online.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dari hasil kejahatan tersebut, para pelaku diketahui mendapatkan keuntungan yang besar dari jasa perlindungan itu.

Salah seorang  tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.

Modusnya, ternyata para oknum pegawai Kemenkomdigi mendirikan kantor satelit di Jakasetia, Kota Bekasi. Menurut keterangan Polisi, kantor itu kemudian digunakan untuk menampung situs judi online yang tidak diblokir agar tetap dapat beroperasi.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?