SERANG, LINIMASSA.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten melalui Subdit III Jatanras berhasil mengungkap praktik penipuan yang mengatasnamakan kelulusan seleksi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan seorang tokoh masyarakat asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang, berinisial NR yang dikenal dengan sebutan Abah Jempol (54).
Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengungkapkan, kasus ini terkuak setelah pihaknya menerima laporan dari korban berinisial LS pada 25 Agustus 2025.
Pelapor mengaku dijanjikan oleh tersangka bahwa anaknya, SKM, dapat diloloskan dalam seleksi taruna Akpol di Polda Banten.
“Tersangka meminta imbalan sebesar Rp1 miliar dengan janji anak korban akan diterima sebagai taruna Akpol. Namun uang yang diserahkan korban mencapai Rp970 juta dan diberikan secara bertahap,” jelas Dian pada Kamis, 15 Januari 2026.
Namun, janji tersebut tidak terbukti. Anak korban tetap dinyatakan gagal dalam tahapan seleksi Akpol. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polda Banten.
“Faktanya, anak korban tidak lulus seleksi,” kata Dian yang didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.
Polda Banten Panggil Tersangka untuk Diperiksa
Setelah menerima laporan, penyidik Polda Banten berupaya memanggil tersangka untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, tersangka tidak menunjukkan sikap kooperatif sehingga polisi melakukan penjemputan paksa.
“Pemanggilan sebagai saksi telah dilakukan dua kali, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir,” ujarnya.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Januari 2026, di sekitar Gerbang Tol Rangkasbitung. Saat akan diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri dengan menabrakkan kendaraannya ke arah petugas.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan juncto Pasal 55 KUHP. “Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tegas Dian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan anggota Polri, baik taruna Akpol, Bintara, maupun Tamtama.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan anggota Polri di Polda Banten dilaksanakan berdasarkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).
“Kami kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur janji kelulusan, karena seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif dan menjunjung prinsip BETAH,” pungkasnya.



