SERANG, LINIMASSA.ID – Beberapa waktu lalu, petugas Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten mengamankan seorang pria yang diduga terkait aksi terorisme.
Saat penangkapan, aparat menemukan dua senjata api beserta puluhan butir amunisi.
Menurut sumber di lingkungan kepolisian Polda Banten yang tak ingin disebutkan namanya, pria tersebut sebenarnya sudah berada dalam pemantauan Densus 88 Antiteror Polri.
Namun, penangkapannya dilakukan oleh jajaran narkoba karena diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
“Sebelumnya memang sudah dipantau Densus. Yang bersangkutan sedang dalam pengawasan,” ujar sumber tersebut, Kamis 11 Desember 2025.
Diketahui, terduga bukan warga asli Cikande. Ia menempati rumah kontrakan bersama istrinya. “Dia bukan orang Cikande, hanya pendatang,” tegas salah satu perwira polisi.
Terkait aktivitas sehari-harinya, sumber tersebut mengungkapkan bahwa pria itu tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya mengambil pekerjaan serabutan. “Kerjanya tidak menentu,” tambahnya.
Polda Banten Ungkap Terduga Teroris
Informasi lain dari sumber Polda Banten menyebutkan bahwa proses pemeriksaan terhadap terduga dilakukan oleh tim Densus 88, namun bertempat di Polda Banten.
“Yang bersangkutan sedang diperiksa oleh Densus 88, pemeriksaannya dilakukan di Polda,” ujarnya.
Pemeriksaan itu bertujuan memastikan apakah keterlibatan terduga berkaitan dengan jaringan terorisme atau tidak. Hingga kini, statusnya sebagai pelaku teror masih belum dapat dipastikan.
“Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan kaitan dengan kelompok teroris,” kata sumber tersebut.
Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setyawan, belum memberikan banyak penjelasan terkait kasus ini. Ia menyebutkan bahwa keterangan resmi akan disampaikan melalui Bidhumas Polda Banten.
“Nanti akan dirilis lewat Humas,” ujarnya.



