SERANG, LINIMASSA.ID – Pedagang Kaki Lima atau PKL di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang keluhkan banyaknya pungli atau pungutan liar.
Para PKL di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang mengeluhkan banyaknya pungli kepada Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang.
Plt Kepala Disparpora Kota Serang Wahyu Nurjamil mengungkapkan, selama ini para pedagang Stadion Maulana Yusuf diminta pungli oleh beberapa oknum.
“Para pedagang yang berada di sempadan tanah PT KAI ngadu ke saya kalau sering dimintai pungli,” kata Wahyu.
Para pedagang, kata Wahyu, selama ini diminta pungli dengan setoran per harinya, hingga membayar sewa tempat per tahunnya.
“Ini harus diatasi, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat Kota Serang yang berwirausaha,” kata Wahyu.
Salah satu pedagang Stadion yang berjualan di atas lahan PT KAI, mengaku, dirinya diminta uang sebesar Rp3 juta untuk bisa berjualan di lahan tersebut.
“Waktu awal ngebangun tenda lapak baja ringan itu diminta Rp3 juta, padahal awal perjanjiannya itu tidak ada biaya apapun, hanya biaya listrik dan sampah,” katanya usai pertemuan dengan Disparpora Kota Serang, Kamis, 26 September 2024.
Menurut pedagang, biaya sewa lahan dan awning atau tenda itu masih berjalan. Bahkan, ada pedagang yang menyicil untuk melunasi biaya tersebut.
“Pungli ini sangat memberatkan kami, sampai-sampai kami harus nyicil,” keluhya.
Ia mengaku, setoran biaya itu diminta langsung oleh salah seorang oknum kepada para pedagang. Selain itu, setiap hari para pedagang harus membayar iuran listrik.
Atas persoalan itu, Wahyu bertekad untuk mengembalikan fungsi kawasan Stadion Maulaya Yusup Serang sebagai tempat olahraga, dan juga ruang publik yang bisa dinikmati masyarakat.
Selain aduan itu, Wahyu mengaku, dirinya mendapatkan masukan dari pedagang, untuk menghilangkan gate parkir yang ada di Stadion MY, apabila para pedagang dipindahkan ke dalam area Stadion.
“Kami mendengarkan masukan dan peremasalahan dulu dari mereka (pedagang,red), baru nanti menjadi bahan pertimbangan,” ungkap Wahyu. (Andra)