linimassa.id – Penjabat (PJ) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/2106-Adbang terkait pelaksanaan pembelajaran di luar kelas atau outing class.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari SE Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.
Surat edaran yang mulai beredar per 13 Mei 2024 ini ditengarai terkait dengan musibah yang menimpa rombongan pelajar SMK asal Kota Depok di Ciater, Subang, akhir pekan sebelumnya.
Melalui Surat Edaran ini, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, meminta dan menghimbau seluruh sekolah di wilayah Kota Bogor untuk memperhatikan hal-hal terkait study tour pada satuan pendidikan. Ada beberapa poin penting yang disampaikan dalam surat edaran tersebut.
Tiga Poin Penting dalam Surat Edaran
Pertama, kegiatan study tour diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar. Ini melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.
Namun, ada pengecualian bagi kegiatan study tour yang sudah direncanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.
Kedua, kegiatan study tour harus memperhatikan asas kemanfaatan dan keamanan bagi semua peserta. Ini termasuk kesiapan kendaraan, keamanan jalur perjalanan, dan koordinasi dengan dinas perhubungan terkait.
Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour diharuskan untuk melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
Peringatan dan Tindakan Lanjutan dari Hery Antasari
Hery Antasari, dalam memimpin apel di Plaza Balai Kota Bogor, menegaskan pentingnya mengantisipasi agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi. Ia juga menginstruksikan agar segala proses terkait study tour diawasi dengan ketat, termasuk peran Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor. “Tanpa itu semua tidak ada izin bagi sekolah untuk perjalanan study tour para siswa yang berpotensi ada risiko-risiko tersebut,” ujarnya.
Hery juga menyampaikan rasa belasungkawa dan mengajak jajaran Pemkot Bogor untuk berdoa sejenak. Langkah-langkah ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan siswa selama kegiatan pendidikan di luar kelas. (AR)



