SERANG,LINIMASSA.ID – Sebuah Pondok Pesantren yang berada di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang didatangi oleh ratusan massa.
Mereka datang untuk mencari pemilik pondok pesantren berinisial (U) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap santrinya hingga hamil.
Pada video amatir yang beredar di media sosial, terlihat kelompok massa yang emosi kemudian melakukan tindakan pengrusakan terhadap bangunan sebuah rumah yang diduga merupakan tempat tinggal pelaku.
Mereka bahkan membakar gazebo-gazebo yang ada di dalam lingkungan pondok pesantren.
Kepala Desa Gembor Udik, Arsad mengatakan kejadian tersebut dipicu oleh perilaku asusila yang diduga dilakukan oleh Ustad berinisial H di pondok tersebut. Warga yang marah kemudian mendatangi lokasi dan langsung mengobrak-abrik tempat tersebut.
“Keluarga dan warga geram karena anaknya belajar di lembaga pendidikan justru mendapatkan tindakan asusila,” katanya, Minggu 1 Desember 2024.
Mirisnya lagi, korban pencabulan oknum pimpinan pondok pesantren tersebut hamil. “Sementara ini korban ada satu orang. Tapi ga tau nanti nunggu perkembangan. Korbannya santri dan sekarang hamil,” ujarnya.
Ia mengatakan, kejadian penggerukan pondok tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 hingga pukul 15.00 WIB. Ia menjelaskan jika massa yang datang tidak mampu membendung emosi mereka sehingga melakukan tindakan tersebut.
“Yang dibakar bukan pesantren, tapi gazebo-gazebo yang beratap jerami yang biasa menjadi tempat santri untuk istirahat,” ujarnya.
Ia mengaku, saat ini kondisi di lokasi kejadian sudah kondusif. Sementara untuk terduga pelaku sudah diamankan oleh Polisi. “Sudah dibawa oleh polisi. Kalau salah semoga segera diproses sehingga wilayahnya bisa kondusif,” ujarnya.
Ia mengaku, selama ini terduga pelaku jarang bersosialisasi dengan masyarakat. “Ustad nya memang ga pernah ngobrol-ngobrol dengan warga,” pungkasnya.
Pimpinan Ponpes Bani Ma’mun Sembunyi di Atas Plafon Saat Warga Melakukan Pengrusakan

KH oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Ma’mun Kobak di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ditangkap polisi.
Terduga pelaku pencabulan itu ditangkap polisi saat bersembunyi di plafon rumah warga.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pihaknya bergerak cepat mengamankan KH. Sebab, ia khawatir, warga akan melakukan tindak main hakim sendiri.
“Pimpinan ponpes yang diduga melakukan tindakan asusila berhasil diamankan ketika bersembunyi di atas plafon rumah warga,” ujarnya, Minggu malam 1 Desember 2024.
Condro mengatakan, KH diamankan setelah pihak kepolisian mendapati informasi aksi massa di lokasi. Petugas yang mendapat informasi itu langsung mendatangi lokasi kejadian. “Diamankan setelah peristiwa pengrusakan itu terjadi,” katanya.

Condro mengungkapkan, aksi warga tersebut membuat rumah milik dan fasilitas yang ada di lingkungan ponpes dirusak. “Rumah dan bangunan yang ada di lokasi dirusak,” kata alumnus Akpol 2005 ini.
Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten ini mengatakan, KH saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang. Terkait kronologi pencabulan tersebut, pria asal Ponorogo, Jawa Timur ini belum dapat menjelaskannya. “Saat ini KH masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Serang, nanti setelah pemeriksaan (dijelaskan kronologi pencabulan-red),” ucapnya.
Kepala Desa Gembor Udik, Arsyad mengatakan, kejadian berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. Warga yang melakukan pengrusakan disebut berasal dari luar Kampung Badak.
“Itu spontan saja oleh warga, banyaknya bukan warga kota, tapi warga luar, kejadiannya sekitar pukul 14.00 sampai pukul 15.00 WIB,” tuturnya.



