linimassa.id – Nasib malang menimpa gadis di Kabupaten Tangerang. Niat mencari kerja, dia justru menjadi korban pemerkosaan hingga diancam akan dibunuh oleh pelaku.
Korban berinisial ER berusia 23 tahun merupakan warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Kejadian nahaas itu dialaminya pada Minggu (20/2/2022) dini hari.
Kejadian itu bermula saat ER mendapat tawaran pekerjaan dari pelaku yang dikenal melalui Facebook. Korban ditawari bekerja di sebuah kafe.
Korban yang penasaran dengan tawaran pekerjaan itu kemudian menemui pelaku, keduanya membuat janji di suatu tempat.
Setelah keduanya bertemu, pelaku mengajak pergi korban menggunakan sepeda motor.
Bukan diprospek soal pekerjaan, korban justru dibawa pelaku ke area persawahan di Kampung Kelapa, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya kasus tersebut. Menurutnya, korban tak hanya diperkosa, tetapi semua barang berharga miliknya juga dibawa kabur.
“Pelaku mengancam akan membunuh korban dan berhasil memperkosa serta merampok korban,” katanya kepada wartawan dikutip, Rabu (23/2/2022).
Usai menjadi korban pemerkosaan dan perampokan, korban kemudian melapor kejadian yang dialaminya ke Polsek Pasar Kemis.
Usai laporan dibuat, petugas kepolisian meringkus pelaku tak lebih dari 1×24 jam di kediamannya.
“Alhamdulillah, tidak sampai 1×24 jam, pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya, namun kasus masih terus kami kembangkan,” ungkapnya.
Dari penangkapan pelaku, petugas juga mengamankan senjata tajam berupa pisau, sepeda motor, ponsel dan pakaian yang dikenakan saat merudapaksa korban.
“Pelaku dijerat Pasal 365 dan Pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara,” pungkasnya. (red)