linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pidsus Kejari Tangsel Garap Dua Perkara Korupsi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pidsus Kejari Tangsel Garap Dua Perkara Korupsi
News

Pidsus Kejari Tangsel Garap Dua Perkara Korupsi

LinimassaNews
4 November 2023
Share
waktu baca 2 menit
IMG 20230210 151616 scaled
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Reza Pahlawan saat diwawancara di kantornya, Jumat (10/2/2023).
SHARE

linimassa.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengusut dua kasus perkara tindak pidana khusus. Mulai dari korupsi hingga penguasaan aset lahan pemerintah.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksie (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tangsel Riza Pahlawan. Menurutnya, dua kasus tersebut dalam penyidikan.

“Kegiatan penyidikan kami sekarang itu ada dua yang sedang berjalan,” kata Riza.

Riza menerangkan, perkara pidana khusus yang pertama terkait dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja di Bank Banten.

Sedangkan perkara pidsus yang kedua, terkait penguasaan aset milik daerah Pemerintah Kota Tangsel oleh yayasan.

“Terkait dugaan pidana korupsi pemberian kredit modal kerja jasa konstruksi oleh Bank Pembangunan Daerah Banten sekarang Bank Banten kepada CV Mega Larasindo Utama sebesar Rp550jt,” terangnya.

“Kedua, terkait penguasaan aset milik Pemkot Tangsel secara melawan hukum oleh Yayasan Santa Perawan Maria,” lanjut Riza.

Riza menuturkan, saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dua perkara pidana khusus tersebut.

Dua perkara tersebut, kata Riza, sudah masuk dalam tahap penyidikan dan tengah mengumpulkan alat bukti untuk penetapan tersangka tindakan perbuatan melawan hukum.

“Memang tujuan penyidikan itu untuk mencari dan menemukan siapa tersangkanya, kita cari dulu alat bukti yang diperlukan. Kalau dirasa alat buktinya sudah cukup, baru kita bisa menentukan siapa tersangkanya,” tutur Riza.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan