linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pidsus Kejari Tangsel Garap Dua Perkara Korupsi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pidsus Kejari Tangsel Garap Dua Perkara Korupsi
News

Pidsus Kejari Tangsel Garap Dua Perkara Korupsi

LinimassaNews
4 November 2023
Share
waktu baca 2 menit
IMG 20230210 151616 scaled
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Reza Pahlawan saat diwawancara di kantornya, Jumat (10/2/2023).
SHARE

linimassa.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengusut dua kasus perkara tindak pidana khusus. Mulai dari korupsi hingga penguasaan aset lahan pemerintah.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksie (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tangsel Riza Pahlawan. Menurutnya, dua kasus tersebut dalam penyidikan.

“Kegiatan penyidikan kami sekarang itu ada dua yang sedang berjalan,” kata Riza.

Riza menerangkan, perkara pidana khusus yang pertama terkait dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja di Bank Banten.

Sedangkan perkara pidsus yang kedua, terkait penguasaan aset milik daerah Pemerintah Kota Tangsel oleh yayasan.

“Terkait dugaan pidana korupsi pemberian kredit modal kerja jasa konstruksi oleh Bank Pembangunan Daerah Banten sekarang Bank Banten kepada CV Mega Larasindo Utama sebesar Rp550jt,” terangnya.

“Kedua, terkait penguasaan aset milik Pemkot Tangsel secara melawan hukum oleh Yayasan Santa Perawan Maria,” lanjut Riza.

Riza menuturkan, saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dua perkara pidana khusus tersebut.

Dua perkara tersebut, kata Riza, sudah masuk dalam tahap penyidikan dan tengah mengumpulkan alat bukti untuk penetapan tersangka tindakan perbuatan melawan hukum.

“Memang tujuan penyidikan itu untuk mencari dan menemukan siapa tersangkanya, kita cari dulu alat bukti yang diperlukan. Kalau dirasa alat buktinya sudah cukup, baru kita bisa menentukan siapa tersangkanya,” tutur Riza.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Ganja
BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja, Disita dari Penumpang Bus
News
Gunung Anak Krakatau
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata, Kerugian Disebut Capai Belasan Miliar
News
Mal Ramayana
Pria 26 Tahun Tewas Jatuh dari Mal Ramayana Kota Serang, Diduga dalam Pengaruh Alkohol
News
Uji coba
Sirine Peringatan Dini Tsunami Diuji Coba, Warga Diminta Tetap Tenang
News
Sekolah swasta
Pemkot Cilegon Gandeng Puluhan Sekolah Swasta untuk Program Pendidikan Gratis 2027
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan