linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pidsus Kejari Tangsel Garap Dua Perkara Korupsi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pidsus Kejari Tangsel Garap Dua Perkara Korupsi
News

Pidsus Kejari Tangsel Garap Dua Perkara Korupsi

LinimassaNews 4 November 2023
Share
waktu baca 2 menit
IMG 20230210 151616 scaled
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Reza Pahlawan saat diwawancara di kantornya, Jumat (10/2/2023).
SHARE

linimassa.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengusut dua kasus perkara tindak pidana khusus. Mulai dari korupsi hingga penguasaan aset lahan pemerintah.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksie (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tangsel Riza Pahlawan. Menurutnya, dua kasus tersebut dalam penyidikan.

“Kegiatan penyidikan kami sekarang itu ada dua yang sedang berjalan,” kata Riza.

Riza menerangkan, perkara pidana khusus yang pertama terkait dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja di Bank Banten.

Sedangkan perkara pidsus yang kedua, terkait penguasaan aset milik daerah Pemerintah Kota Tangsel oleh yayasan.

“Terkait dugaan pidana korupsi pemberian kredit modal kerja jasa konstruksi oleh Bank Pembangunan Daerah Banten sekarang Bank Banten kepada CV Mega Larasindo Utama sebesar Rp550jt,” terangnya.

“Kedua, terkait penguasaan aset milik Pemkot Tangsel secara melawan hukum oleh Yayasan Santa Perawan Maria,” lanjut Riza.

Riza menuturkan, saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dua perkara pidana khusus tersebut.

Dua perkara tersebut, kata Riza, sudah masuk dalam tahap penyidikan dan tengah mengumpulkan alat bukti untuk penetapan tersangka tindakan perbuatan melawan hukum.

“Memang tujuan penyidikan itu untuk mencari dan menemukan siapa tersangkanya, kita cari dulu alat bukti yang diperlukan. Kalau dirasa alat buktinya sudah cukup, baru kita bisa menentukan siapa tersangkanya,” tutur Riza.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Kantah Kota Tangsel
Sinergi dengan PCNU, Kantah Kota Tangsel Komitmen Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah
Pemerintahan
Survey Kepuasan Kinerja Andra-Dimyati
Setahun Kepemimpinan, Andra–Dimyati Didorong Tancap Gas Prioritaskan Kesejahteraan dan Pelayanan Publik
News
ASN Lebak
Hari Pertama Penerapan Jam Kerja Ramadan, Sekitar 20 Persen ASN Lebak Belum Tepat Waktu
News
Harga daging sapi
Harga Daging Sapi di Pasar Rau Serang Naik Jadi Rp140 Ribu per Kilogram
News
Tol Cikulur
Sambut Arus Mudik, Tol Cikulur–Cileles Dibuka Sementara Tanpa Tarif
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?