SERANG, LINIMASSA.ID – Gubernur Banten Andra Soni resmi melantik 23 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, pada Senin, 3 November 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para pejabat yang baru diangkat.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang hari ini resmi dilantik. Jabatan yang diamanahkan merupakan tanggung jawab dari Gubernur Provinsi Banten yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, Gubernur memiliki kewenangan untuk menetapkan pejabat yang akan membantu menjalankan roda pemerintahan,” ujar Andra.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa para pejabat yang baru dilantik harus bekerja selaras dengan visi dan misi Pemprov Banten, yakni Banten Maju, Adil Merata, dan Bebas dari Korupsi.
“Nilai-nilai tersebut harus menjadi pedoman dalam setiap langkah dan kebijakan. Saya berharap seluruh pejabat dapat bekerja maksimal, memberikan pelayanan terbaik, serta tanggap terhadap setiap persoalan yang dihadapi masyarakat,” lanjutnya.
Gubernur Banten Andra Soni juga mengingatkan bahwa saat ini terjadi banyak perubahan sosial yang menuntut pejabat untuk beradaptasi.
“Tugas kita adalah memastikan perubahan itu membawa manfaat bagi masyarakat. Setiap jabatan pasti memiliki tantangan tersendiri. Namun jika kita bekerja dengan keyakinan, keikhlasan, dan kepercayaan kepada Tuhan, kita akan menyadari bahwa segala sesuatu terjadi atas izin-Nya. Termasuk keberadaan saudara-saudari dalam pelantikan hari ini,” tutur Andra.
Usai Gubernur Banten Andra Soni Melantik, Beberapa Jabatan Eselon II Pemprov Banten Masih Kosong
Meskipun pelantikan telah dilakukan Gubernur Banten Andra Soni, sejumlah posisi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Banten masih belum terisi. Beberapa jabatan kepala OPD masih menunggu proses pengisian melalui mekanisme berbeda di luar sistem manajemen talenta (talent pool).
Selain itu, beberapa posisi juga memerlukan rekomendasi dari instansi lain, tidak hanya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, menyampaikan bahwa masih terdapat empat jabatan eselon II yang kosong.
“Masih ada posisi untuk Inspektorat, Biro Hukum, Biro Organisasi, dan BPSDM yang belum terisi,” ungkap Deden setelah pelantikan di Gedung Negara Provinsi Banten.
Ia menjelaskan, pengisian keempat jabatan tersebut tidak dapat dilakukan bersamaan dengan pelantikan oleh Gubernur Banten Andra Soni kali ini karena memerlukan mekanisme tambahan di luar talent pool. Meski demikian, Deden memastikan proses pengisian jabatan itu akan segera dilakukan.



