linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Perumda Tirta Benteng Dilaporkan ke Kejati Banten, Duga Ada Kerugian Negara
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Perumda Tirta Benteng Dilaporkan ke Kejati Banten, Duga Ada Kerugian Negara
News

Perumda Tirta Benteng Dilaporkan ke Kejati Banten, Duga Ada Kerugian Negara

LinimassaNews 21 September 2025
Share
waktu baca 1 menit
Perumda Tirta Benteng
Penilitis PUSTAKA laporkan Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang ke Kejati Banten, Rabu 17 September 2025.
SHARE

LINIMASSA.ID, BANTEN – Pusat Studi Kebijakan, Konstitusi dan Pemerintahan (PUSTAKA) melaporkan dugaan kerugian keuangan negara pada kerjasama pengelolaan air antara Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang dengan pengembang Ayodhya yakni PT Alfa Goldland Realty ke Kejaksaan Tinggi Banten, Rabu (17/9/2025).

Peneliti PUSTAKA, Jufri Nugroho mengatakan, berdasarkan investigasi dilapangan, pengembang Ayodhya PT Alfa Goldland Realty mengambil dan memanfaatkan air permukaan sebanyak 40 liter perdetik menggunakan SIPPA milik Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.

Hasil dari pengelolaan air tersebut, PT Alfa Goldland Realty mendistribusikan dan menjual langsung kepada masyarakat mendapat keuntungan hingga miliaran rupiah. Sementara dari hasil penjualan tersebut, Perumda Tirta Benteng hanya mendapat royalti sebesar Rp179.221.956 dan piutang sebesar Rp75.520.890.

“Hal ini sangat janggal. Kewenangan pengelolaan air oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak boleh dialihkan kepada swasta. Dalam praktiknya, Perumda tidak menerima pendapatan penuh dari penjualan air, tetapi hanya menerima royalti dari pengembang. Ini berpotensi menyebabkan potensi penerimaan daerah (PAD) yang seharusnya masuk ke APBD menjadi hilang,” tegas Jufri.

Lebih lanjut, Jufri berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut hingga tuntas.

Hingga informasi ini disampaikan, Linimassa.id masih menggali informasi lebih jauh.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?