linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Persiapan Rapat Data IKPD 2022, Pemkot Tangsel Memantau Kinerja Tata Kelola Uang
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Persiapan Rapat Data IKPD 2022, Pemkot Tangsel Memantau Kinerja Tata Kelola Uang
Pemerintahan

Persiapan Rapat Data IKPD 2022, Pemkot Tangsel Memantau Kinerja Tata Kelola Uang

Arief 21 September 2023
Share
waktu baca 3 menit
Persiapan Rapat IKPD 2022
Persiapan Rapat IKPD 2022
SHARE

linimassa.id – Dalam rangka menindaklanjuti Radiogram Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN)  Kemendagri Nomor : 900.1.15.3/4383/BSKDN Tanggal 21 Agustus 2023 tentang jadwal penginputan data IPKD TA 2022 berdasarkan Regional DKI, Banten dan Jabar, maka pada hari Kamis tanggal 7 September 2023 telah dilaksanakan rapat persiapan penginputan data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tangerang Selatan.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, dengan Narasumber Ibu Usna Aning Yulianti, S.Si, jabatan Statistisi Ahli Pertama dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) dan dihadiri oleh Tim Penginputan Data IPKD Tahun Anggaran 2022 dari unsur perangkat daerah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika serta Inspektorat.

Dasar pelaksanaan kegiatan pengukuran IPKD adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pengukuran IPKD. IPKD bertujuan untuk menilai kinerja tata kelola keuangan suatu daerah pada tahun sebelumnya.

IPKD Provinsi diukur oleh Menteri melalui Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri sedangkan IPKD Kabupaten/Kota diukur oleh Gubernur melalui Bappeda Provinsi. Dalam pengukuran IPKD Kemendagri telah menyiapkan aplikasi untuk penginputan 6 dimensi pengukuran IPKD suatu daerah yang terdiri dari kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah dan opini Badan Pemeriksa Keuangan atas LKPD.

Penginputan setiap dimensi dilakukan oleh SKPD terkait pada aplikasi sesuai dengan tupoksi masing-masing. Kemendagri akan memberikan reward dan punishment atas kinerja pengelolaan keuangan daerah. Hasil penilaian dikelompokan dalam 3 kategori yaitu Kategori A (Baik), Kategori B (Perlu Perbaikan) dan Kategori C (Sangat perlu Perbaikan).

Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menetapkan Tim Pelaksana Penginputan IPKD Kota Tangerang Selatan sesuai Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan nomor 100.3.3.6/Kep.2507/Bappelitbangda/2023 tanggal 26 Mei 2023.

Tim Pelaksana Penginputan IPKD bertugas melakukan input data sesuai 6 dimensi pengukuran IPKD. Tim Pelaksana Penginputan IPKD terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tangerang Selatan melakukan penginputan untuk dimensi 1a, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan melakukan penginputan untuk dimensi 1b,1c,1d,1e,2, 4, 5 dan 6, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan melakukan penginputan untuk dimensi 3.

Tujuan diadakannya rapat persiapan ini dengan harapan seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam SK Tim Pelaksana Penginputan IPKD agar menyiapkan data-data yang diperlukan terkait 6 dimensi pengukuran.

Diharapkan pada penilaian IPKD Tahun Anggaran 2022 ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan bisa masuk dalam kategori A (Baik) karena pada pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan pada tahun 2022, Kota Tangerang Selatan memperoleh nilai indeks total 70,83 yang termasuk dalam kategori B (Perlu Perbaikan).

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Prostitusi online di Pandeglang
Marak Prostitusi Online di Pandeglang, Satpol PP Kesulitan Melacak
News
Daging babi di Cilegon
2,9 Ton Daging Babi di Cilegon Dimusnahkan
News
Wisata Pandeglang
5 Wisata Pandeglang Buat Opsi Libur Panjang Weekend Ini
Gaya Hidup
Pertamax Oplosan SPBU Ciceri
Miris, Pertamax Oplosan SPBU Ciceri Sudah Terjual 3.370 Liter
News
Penembakan bos rental mobil
4 Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Dituntut 7 Tahun Penjara
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?