linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pengusaha di Cilegon Ditahan Polda Banten, Diduga Peras Kontraktor
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pengusaha di Cilegon Ditahan Polda Banten, Diduga Peras Kontraktor
News

Pengusaha di Cilegon Ditahan Polda Banten, Diduga Peras Kontraktor

Andra 1 Juli 2025
Share
waktu baca 3 menit
Pengusaha di Cilegon
Pengusaha di Cilegon peras kontraktor PT Chandra Asri ditahan Polda Banten
SHARE

CILEGON, LINIMASSA.ID – Pengusaha di Cilegon ditahan penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten pada Jumat 20 Juni 2025.

Penahanan tersebut lantaran diduga pengusaha tersebut melakukan pemerasan terhadap Kontraktor PT Chandra Asri Alkali, yakni PT Total Bangun Persada.

Pengusaha di Cilegon ini merupakan Koordinator Forum Pengusaha Samangraya, Kecamatan Citangkil, Cilegon Ashari. Ia ditahan Polda Banten karena memeras menejemen PT Total Bangun Persada.

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, kasus pemerasan terhadap menejemen PT Total Bangun Persada ini dilakukan pada Senin 10 Maret 2025.

Pada saat itu, tersangka pengusaha di Cilegon bersama rekannya yang tergabung dalam Forum Pengusaha Samangraya mendatangi lokasi proyek PT Chandra Asri di Kawasan Krakatau Steel, Kelurahan Samangraya, Cilegon.

“Tersangka ini bertemu dengan saudara Robin selaku Engineering Manager PT Total Bangun Persada, saudara Agus selaku General Manager Affair Supervisor PT Total Bangun Persada, seorang security dan Teuku dari PT China Chengda Engineering,” katanya, Selasa 1 Juli 2025.

Pengusaha di Cilegon Peras Kontraktor

Pengusaha di Cilegon
Pengusaha di Cilegon ditahan Polda Banten

Dalam pertemuan itu, tersangka yang merupakan pengusaha di Cilegon menyinggung soal kerjasama PT Chandra Asri Alkali terkait pekerjaan utama kontraktor dan subkontraktor.

Tersangka mengancam akan menghentikan kegiatan PT Total Bangun Persada apabila tidak ada komitmen dengan Forum Pengusaha Samangraya.

“Sebelum ada komitmen dengan lingkungan dalam arti dengan pengusaha Samangraya, hentikan kegiatan total, selama itu belum terjadi. Dan saya tunggu itikad baik dari pimpinan kalian,” katanya menirukan ucapan tersangka.

Akibat tindakan tersangka pengusaha di Cilegon tersebut, PT Total Bangun Persada terpaksa menghentikan aktivitasnya. “Beberapa hari kemudian, pada Mei 2025 PT Total Bangun Persada akhirnya memberikan pekerjaan kepada Forum Pengusaha Samangraya berupa pemasangan pagar sementara,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dian menegaskan, dalam kasus pengusaha di Cilegon peras kontraktor ini, berbeda dengan yang dilakukan oleh Ketua Kadin Cilegon non aktif, Muhamad Salim. Sebab, kejadian dugaan pemerasan yang dilakukan Muhamad Salim dan rekannya tersebut pada April dan Mei 2025.

Ia menambahkan, akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan apasal 368 KUH Pidana dan Pasal 335 ayat (1) butir ke-1 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pemerasan dan atau Pengancaman dengan Kekerasan. “Ancaman pidana penjara selama 9 tahun,” tuturnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Reklame Ilegal di Tangsel
Ini Biang Kerok Reklame Ilegal Menjamur di Kota Tangsel
News
Warga Banten
2 Warga Banten Dievakuasi, DPRD Banten Desak Pemprov Perluas Penyusuran
News
Iran
2 Warga Banten Dievakuasi dari Iran
News
diskon
Diskon 30 Persen Tol Tangerang-Merak saat Arus Mudik dan Arus Balik 2026, Catat Tanggalnya
News
Pelabuhan Ciwandan
Pelabuhan Ciwandan Diklaim Siap Layani Motor dan Truk Pada Mudik Lebaran 2026
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?