linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pengurus IJTI Korwil Tangsel Ditipu Broker Villa di Bogor, Rp6 juta Raib
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pengurus IJTI Korwil Tangsel Ditipu Broker Villa di Bogor, Rp6 juta Raib
News

Pengurus IJTI Korwil Tangsel Ditipu Broker Villa di Bogor, Rp6 juta Raib

LinimassaNews 21 April 2025
Share
waktu baca 2 menit
IJTI Korwil Tangsel
Pengurus IJTI Korwil Tangsel usai membuat laporan penipuan media elektronik broker villa di Bogor, Senin, 21 April 2025.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Pengurus IJTI Korwil Tangsel jadi korban penipuan broker Villa di Bogor. Total Rp6 juta raib.

Mereka menjadi korban penipuan broker villa di Bogor saat akan menggelar kegiatan halal bihalal dan gathering IJTI Korwil Tangsel.

Ketua IJTI Korwil Tangsel Ahmad Baihaqi menerangkan kronologis soal penipuan yang dilakukan borker villa di Bogor itu.

Pada 09 April 2025, Bendahara IJTI Korwil Tangsel Adhi Wiranto memesan villa melalui online dan mentransfer uang mula sebesar Rp3.500.000 ke broker bernama Iyus Yunus yang tertera dalam nomor rekening. Kemudian, pada 17 April 2025 saudara Wiranto melunasi pembayaran villa sebesar Rp4.000.000.

Pada 18 alApril 2025, pukul 07.00 WIB, rombongan IJTI Korwil Tangsel berangkat menuju villa di wilayah Cikopo Megamendung. Sesampainya di villa, pihak penjaga villa menyampaikan kepada saudara Fahrurozi bahwa pelunasan villa belum dibayarkan oleh broker yang bernama Iyus.

“Setelah itu pengurus kami Fahrurozi menghubungi saudara Wiranto dan memberitahukan bahwa pelunasan pembayaran villa Erin belum diterima oleh pemilik villa,” kata Baihaqi, Senin, 21 April 2025.

Babay menuturkan, setelah berkoordinasi dan menelpon pemilik villa secara langsung, ternyata terduga pelaku Iyu Yunus hanya membayar DP Rp1,5 juta ke pemilik villa. Baik Wiranto dan pemilik Villa Erin sudah beberapa kali menghubungi nomor terlapor namun tidak mendapatkan respon.

Kini, Pengurus IJTI Korwil Tangsel resmi membuat laporan kepolisian ke SPKT Polres Tangsel atas Penipuan Melalui Media Elektronik Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 A ayat 91 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no. 1 tahun 2008 tentang UU ITE.

“Akibat kejadian tersebut, Pengurus IJTI Korwil Tangsel pada 21 April 2025 telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan,” tuturnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?