TANGERANG, LINIMASSA.ID – Jalan Irigasi Sipon Cipondoh Kota Tangerang kini mulai diberlakukan satu arah. Kebijakan itu berlaku sejak Minggu, 12 Januari 2025.
Pemerintah Kota Tangerang menerapkan kebijakan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Pasar Sipon Cipondoh Tangerang itu sebagai upaya untuk menata dan menertibkan kawasan sekitar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, penerapan satu arah di Jalan Irigasi Sipon Cipondoh Tangerang itu untuk mengatasi kemacetan.
“Kebijakan ini diterapkan akhir pekan ini untuk mengurai kemacetan yang mengganggu aktivitas masyarakat sekitar,” katanya dikutip dari laman tangerang kota.
Suhaely mengeklaim, pihaknya telah menyosialisasikan kebijakan satu arah di Jalan Irigasi Sipon Cipondoh Tangerang itu.
Sosialisasi dilakukan dengan woro-woro langsung ke warga dan para pedagang di Pasar Sipon Cipondoh, memasang spanduk pemberitahuan, hingga rilis media.
Nantinya, Dishub Kota Tangerang juga akan menerjunkan sejumlah petugas untuk memantau dan menertibkan pelaksanaan kebijakan satu arah tersebut.
“Ada sejumlah petugas yang ditempatkan di lapangan agar kebijakan ini berjalan lancar dan masyarakat mematuhi kebijakan satu arah ini,” pungkas Suhaely.
Penertiban Pedagang di Jalan Irigasi Sipon Cipondoh Tangerang
Penertiban pedagang Pasar Sipon itu dilakukan Pemerintah Kota Tangerang sejak 22-25 April 2024.
Kepala Satpol-PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, pihaknya terus memantau di lokasi sekitar.
Menurutnya, pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi adanya pedagang liar yang nekat membuka lapak di irigasi Kali Sipon itu.
Wawan menuturkan, pihaknya akan menindak tegas pedagang Pasar Sipon jika kedapatan masih nekat berjualan.
Bahkan, pihaknya juga membagi petugas gabungan ke dua lokasi penertiban dan melakukan patroli.
“Kami akan meningkatkan intensitas patroli pengamanan di kawasan yang ditertibkan,” tutur Wawan.
Dia juga meminta masyarakat dan tokoh masyarakat di Cipondoh ikut mendukung penertiban pedagang liar di sepanjang aliran irigasi Kali Sipon itu.
“Sama-sama kita menjaga ketertiban, kelancaran dan keamanan di lingkungan Kali Sipon,” ungkap Wawan.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang kini telah memulai normalisasi aliran Kali Sipon itu.
Normalisasi Kali Sipon itu dimulai dari Perumahan Magnolia dan Pasar Sipon Cipondoh.
“Upaya normalisasi drainase akan dilanjutkan secara bertahap dan menyeluruh di Jalan Irigasi Sipon,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono.