Linimassa.id – Konstitusi sempat viral beberapa waktu lalu. UU Pilkada dan Mahkamah Konstitusi menjadi pembahasan beberapa waktu lalu. Apakah konstitusi itu?
Setiap 18 Agustus 2024 diperingati sebagai Hari Konstitusi Republik Indonesia. Laman Detik Sulsel menyebut, peringatan Hari Konstitusi (RI) mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkai). Sidang ini digelar sehari setelah kemerdekaan Indonesia, yakni pada 18 Agustus 1945.
Penetapan 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi Republik Indonesia tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Hari Konstitusi Indonesia.Keppres tersebut diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 10 September tahun 2008.
Sementara laman RRI menyebut, sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 yang salah satu hasilnya adalah menetapkan UUD 1945 serta memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.
Sidang itu menjadi cikal bakal Hari Konstitusi Indonesia setiap tanggal 18 Agustus.
Kemudian, pada tanggal 1 Juni 1945. Pidato Bung Karno di depan sidang BPUPKI mengusulkan agar Pancasila disepakati sebagai falsafah negara. Dan menghasilkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.
Selanjutnya, naskah Piagam Jakarta tersebut disempurnakan lagi. Penyempurnaan dilakukan dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945.
Yang kemudian menjadi momentum bersejarah konsensus final penerimaan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia.
Rumusan tersebut lalu dituangkan di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan oleh PPKI, sebagai bagian tak terpisahkan dari Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia merdeka.
Terkait hal ini, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan MPR akan menyelenggarakan peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus.
Hal ini sebagai rangkaian agenda nasional dan tak terpisahkan dari momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI.
Menurutnya, peringatan Hari Konstitusi tanggal 18 Agustus merupakan rangkaian kesejarahan. Juga tidak terpisahkan dengan Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni.
“Tanggal 18 Agustus adalah momentum yuridis konstitusional atas kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di tanggal yang sama, Bung Karno dan Bung Hatta dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/8/2024) seperti dikutip laman Antaranews.
Dia menyebut peringatan Hari Konstitusi 2024 yang juga dirangkaikan dengan HUT Ke-79 MPR RI. Peringatan itu akan dihelat di Gedung Nusantara IV Komplek Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, dan akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo.
Ketua MPR mengatakan dalam rangka peringatan Hari Konstitusi 2024 pihaknya akan mengadakan seminar nasional. Seminar ini dengan tema “Refleksi Konstitusi: Quo Vadis MPR RI”, dengan mengundang Prof. Jimly Asshiddiqie, Yudi Latief, dan Jimmhy Z. Usfunan sebagai narasumber.
Dia juga mengatakan MPR mengadakan banyak lomba dalam rangka memperingati Hari Konstitusi 2024. Di antaranya lomba karya jurnalistik yang diselenggarakan bekerja sama dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP)
Adapun agenda rangkaian HUT Ke-79 MPR RI lainnya ialah acara jalan sehat “Fun Walk dan Fun Run”. Kegiatan ini akan digelar di lapangan halaman Komplek Gedung DPR/MPR/DPD pada Sabtu (31/8/2024). (Hilal)