linimassa.id – Beberapa waktu lalu muncul pembahasan di Twitter tentang perbedaan United Kingdom, Great Britain, dan England.
Ternyata United Kingdom itu terdiri dari Scotland, England, Wales, dan Northern Ireland.
Nah, Republik Irlandia tidak ikut Great Britain maupun United Kingdom.
Sedangkan, Great Britain terdiri dari Skotlandia, Inggris, dan Wales, Irlandia Utara gak termasuk. Kalau England? England ya Inggris itu sendiri.
Asal tahu, Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara atau dalam bahasa Inggris: United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland atau United Kingdom, UK), atau secara umum dikenal sebagai Britania Raya atau Britania ataupun lebih dikenal dengan nama Inggris Raya, adalah sebuah negara berdaulat yang terletak di lepas pantai barat laut benua Eropa.
Britania Raya adalah sebuah negara kepulauan yang terdiri dari Pulau Britania Raya, bagian timur laut Pulau Irlandia dan sejumlah pulau-pulau yang lebih kecil.
Irlandia Utara adalah satu-satunya bagian dari Britania Raya yang berbagi perbatasan darat dengan negara berdaulat lain, yaitu Republik Irlandia.
Selebihnya, perbatasan darat Britania Raya dikelilingi oleh Samudra Atlantik, Laut Utara, Selat Inggris dan Laut Irlandia.
Britania Raya adalah sebuah negara kesatuan yang diatur di bawah monarki konstitusional dan sistem parlementer, dengan kursi pemerintahannya berada di ibu kota London.
Terdapat empat negara dalam kedaulatan Britania Raya yang masing-masingnya berdiri sendiri; Inggris, Irlandia Utara, Skotlandia dan Wales. Tiga negara terakhir memiliki pemerintahan tersendiri yang berbeda-beda kekuasaannya, dan berpusat di ibu kota masing-masing, yaitu Belfast, Edinburgh, dan Cardiff.
Britania Raya juga memiliki tiga wilayah Dependensi Mahkota, yakni Guernsey, Jersey, dan Pulau Man.
Wilayah-wilayah ini terkait, tetapi secara konstitusional bukanlah bagian dari Britania Raya. Selain itu, terdapat empat belas wilayah seberang laut Britania.
Wilayah-wilayah tersebut merupakan sisa-sisa dari Imperium Britania, yang pada suatu masa pernah menjadi imperium terbesar di dunia yang meliputi hampir seperempat luas total bumi.
Pengaruh Britania Raya (khususnya Inggris) bisa dijumpai di negara-negara bekas koloninya dalam hal penggunaan bahasa, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan budaya.
Britania Raya adalah salah satu negara maju dengan ekonomi terbesar keenam di dunia menurut PDB nominal dan terbesar kedelapan di dunia menurut keseimbangan kemampuan berbelanja.
Britania Raya juga merupakan negara industri pertama di dunia dan menjadi penguasa dunia pada abad ke-19 dan awal abad ke-20.
Hingga saat ini, negara ini tetap menjadi kekuatan besar yang berpengaruh dalam bidang ekonomi, budaya, militer, sains, dan politik.
Britania Raya diakui sebagai negara yang memiliki senjata nuklir, dan pengeluaran militernya menempati urutan terbesar keempat di dunia.
Britania Raya adalah anggota tetap Dewan Keamanan PBB sejak 1946 dan telah menjadi anggota Uni Eropa serta pendahulunya; Masyarakat Ekonomi Eropa, sejak tahun 1973.
Referendum pada 2016 menghasilkan 59,1% dari pemilih mendukung meninggalkan Uni Eropa, sehingga Britania Raya resmi keluar dari Uni Eropa pada 1 Februari 2020. Britania Raya juga merupakan anggota Negara-Negara Persemakmuran, Majelis Eropa, G7, G8, G20, NATO, OECD, dan WTO. (Hilal)