linimassa.id – Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Kota Cilegon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon.
Rapat ini bertujuan memastikan bahwa proses PPDB berjalan dengan adil dan transparan, bebas dari praktik titip menitip.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Faturohmi, menekankan pentingnya pelaksanaan PPDB yang adil dan merata. “Yang pertama kami terima dari masyarakat diminta untuk pelaksanaanya (PPDB) dilakukan serentak.
Baik itu jalur afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua, dan zonasi ini dilakukan serentak. Yang kedua kita minta dilakukan berkeadilan dan transparan. Dan prioritaskan masyarakat kurang mampu, jangan sampai ada cerita karena tidak mampu jadi ijazahnya tidak ditebus lantaran kemampuan orang tua,” jelas Faturohmi.
Menanggapi permintaan DPRD, Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, memastikan bahwa pelaksanaan PPDB 2024 akan berlangsung tanpa praktik titipan.
“Tidak ada titipan dari pejabat. Pejabat kan lebih mengerti aturannya. Dindik normatif saja, semua sesuai dengan aturan. Kita punya juknis PPDB yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbudristek,” ujarnya.
Heni juga menjelaskan bahwa persiapan PPDB akan dimulai pada 30 Mei 2024, sementara proses pendaftaran akan berlangsung dari 19 hingga 22 Juni 2024 di seluruh PAUD, SD, dan SMP di Kota Cilegon.
“Sekarang ini perbedaan dengan tahun lalu kita selenggarakan secara serentak. Kalau kemarin kan afirmasi dulu, perpindahan tugas dulu, prestasi. Jadi diselenggarakan dengan serentak untuk lebih efisien dan efektif,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan PPDB secara serentak, diharapkan proses penerimaan siswa baru menjadi lebih efisien dan efektif.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua jalur penerimaan, baik afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua, maupun zonasi, dilaksanakan secara bersamaan.
Hal ini akan mengurangi peluang terjadinya praktik tidak adil dan memastikan setiap siswa memiliki kesempatan yang sama.
DPRD Kota Cilegon dan Dindikbud berkomitmen untuk menjalankan PPDB 2024 dengan integritas tinggi.
Langkah ini bertujuan menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan merata bagi seluruh masyarakat Kota Cilegon, khususnya bagi keluarga yang kurang mampu. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kasus di mana siswa tidak dapat melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi.
Kedua pihak berharap agar masyarakat dapat mendukung pelaksanaan PPDB 2024 ini, sehingga tujuan pendidikan yang adil dan berkualitas di Kota Cilegon dapat terwujud. (AR)