LINIMASSA.ID, TANGSEL – Ratusan warga Tangsel antusias mengantre bayar pajak kendaraan di Kantor UPTD PPD Samsat Ciputat Kota Tangsel, Jumat, 11 April 2025.
Warga antusias mengantre memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Banten.
Program pemutihan pajak kendaraan 2025 di Banten itu berlangsung mulai 10 April hingga Juni 2025.
Pemutihan pajak ini berlaku bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak kendaraan mulai dari 2024 dan tahun sebelumnya dengan syarat membayar PKB tahun 2025.
Kepala UPTD PPD Samsat Ciputat Benny Pribadi mengatakan, antusiasme warga bayar pajak kendaraan di hari ke-2 sangat tinggi tak kalah ramai di hari pertama kemarin, Kamis, 10 April 2025.
“Hari kedua memang sangat ramai, tidak jauh berbeda dengan hari pertama melakukan program ini,” kata Benny di kantornya, Jumat, 11 April 2025.

Benny menerangkan, sejak pagi hingga pukul 11.00 WIB, tercatat ada 1.500 wajib pajak yang melakukan pajak kendaraan bermotor.
“Hari ini perkiraan baru sampai 1.500, belum selesai pelayanan nanti sampai jam 5 sore,” terang Benny.
Menurutnya, target dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 ini meningkat dua kali lipat dari 1.500 perhari menjadi 3.000 lebih wajib pajak.
“Kemarin tercatat sudah 3.600. Hari kedua ini target sama, sekitar 3.500 wajib pajak,” ungkapnya.
Benny berharap, adanya program pemutihan pajak kendaraan 2025 dari Pemprov Banten itu dapat membersihkan hutang-hutang pajak kendaraan masyarakat.
“Harapannya tunggakan di Provinsi Banten ini berkurang. Saya optimis tunggakan pasti berkurang,” harapnya.
Dia menargertkan dalam sehari pendapatan daerah mampu di angka Rp1,8 miliar.