LINIMASSA.ID, TANGSEL – Raibnya TPS3R Gurame di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menyisakan teka-teki. TPS itu raib di tengah krisis penanganan sampah dan mekanisme pemusnahan aset yang diduga tak sesuai dengan prinsip pengelolaan barang milik daerah (BMD).
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie turut menanggapi soal raibnya TPS3R di Jalan Gurame, Kecamatan Pamulang itu. Pasalnya, aset bangunan yang dibangun oleh APBD itu lenyap.
“Ya itu semata-mata karena ada reaksi dari lingkungan, nanti mungkin akan kita carikan lokasi yang lain untuk tetap jumlah TPS3R nya tetap bisa kita laksanakan, karna itu sangat membantu dalam seluruh proses reduksi atau pengurangan tonase sampah di lingkungan kita,” kata Benyamin soal TPS3R Gurame di Pamulang yang raib usai apel di Kawasan Puspemkot Tangsel, Rabu, 9 April 2025.
Soal persetujuan pemusnahan aset BMD berupa bangunan TPS3R Gurame di Pamulang, Benyamin mengaku, tak pernah membuat persetujuan untuk pemusnahan aset tersebut.
“Soal persetujuannya tidak sampai ke saya, nanti itu telah di tangani oleh dinas teknis yang bersangkutan, kita akan carikan nanti lokasi yang lebih strategis lagi kira-kira begitu,” paparnya.

Pernyataan Benyamin tersebut tampak bersebrangan Pasal 87 hingga Pasal 92 Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor 8 Tahun 2017. Dimana pemusnahan dan penghapusan aset dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan wali kota terlebih dahulu.
Sementara, beberapa waktu lalu, Kepala Seksi Pendayagunaan Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel, Hermansyah, mengungkapkan bahwa pemusnahan aset yamg maksud baru diusulkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel.
“Ya jadi, memang prosesnya sekarang lagi penghapusan. Tahapannya memang, kita harus cek lokasi keadaannya TPS3R itu sudah akan pindah lah, karena di situ mungkin udah tidak layak atau apapun. Jadi proses penghapusan yang diusulkan oleh dinas (dlh-red) ke bidang aset.,” katanya.
Hingga informasi ini disampaikan, redaksi masih terus menggali informasi lebih jauh tentang raibnya aset BMD Tangsel berupa bangunan TPS3R Gurame di Pamulang.