linimassa.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Tangerang Selatan Level 1.
Sejumlah aturan pun kini mulai dilonggarkan. Mulai dari aktivitas pekerja diberlakukan 100 persen hingga tempat hiburan yang kembali operasional.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, PPKM Level 1 itu akan ditetapkan selama dua pekan ke depan hingga 6 Juni 2022.
“Mulai hari ini kita terapkan PPKM Level 1. Ini berlakunya dua minggu sampai 6 Juni. Jadi kita akan tindak lanjuti saya minta Dinas Kesehatan dan BPBD membuat edaran,” kata Benyamin, Selasa (24/5/2022).
Benyamin menerangkan, ada sejumlah aturan yang dilonggarkan pada aturan PPKM Level 1 itu. Mulai dari waktu kerja pegawai hingga pengaturan jam operasional tempat hiburan.
“Level 1 beda dengan level sebelumnya, ada banyak pelonggarannya. Misalnya WFO 100 persen, lalu tempat hiburan di taman kota juga sudah dibuka lagi. Semua aktivitas hampir normal,” terangnya.
“Tempat hiburan sudah mulai normal, nanti kita akan bahas tempat hiburan mana saja,” tambahnya.
Meski begitu, Benyamin meminta agar masyarakatnya tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Tapi tetap bagaimanapun kita minta ke masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan, pelaksanaan vaksin akan terus kita lakukan,” pungkasnya. (red)