linimassa.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten. Capaian ini menjadi bukti kinerja baik yang melibatkan eksekutif dan legislatif.
Dukungan Eksekutif dan Legislatif
Abdul Rasyid, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang Selatan, menyoroti kolaborasi yang berhasil antara pemerintah dan dewan dalam meraih predikat ini.
“Ya tentunya kita menyambut dengan positif terkait dengan LHP BPK mendapatkan WTP tentunya ini berkat kinerja dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama-sama dengan DPRD Kota Tangerang Selatan,” ujarnya di Kantor BPK RI Perwakilan Banten.
Namun, Abdul juga menegaskan perlunya peningkatan dalam memperbaiki catatan BPK RI yang masih perlu diperbaiki.
“Ini akan langsung dibahas oleh teman-teman DPRD dan kemudian nanti kita meminta nanti supaya ada tindak lanjut itu barangkali menjadi salah satu tugas dan fungsi kita sebagai DPRD untuk memonitoring kaitan dengan tindak lanjut apa yang hari ini disampaikan oleh BPK,” ungkapnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Dede Sukarjo, menyoroti beberapa masalah terkait pengelolaan keuangan daerah di Pemkot Tangsel.
“Dalam rangka meningkatkan kinerja kemudian transparasi keuangan daerah di Kota Tangsel kami juga menemukan beberapa hal. Pertama terkait dengan pemungutan retribusi pelayanan pasar lebih meningkat lagi sesuai dengan peraturan daerah yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Selain itu, ada juga catatan terkait belanja jasa konsultasi dalam pengawasan pemeriksaan fisik di lapangan, realisasi belanja gedung dan bangunan sesuai kontrak spesifikasi, investasi atau penyertaan modal, serta penataan aset.
Abdul menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut guna memastikan kinerja pemerintah tetap terjaga.
“Dan juga terkait realisasi belanja gedung dan bangunan sesuai dengan kontrak spesifikasi yang sudah ditetapkan. Kemudian juga terkait dengan investasi atau penyertaan modal, sehingga nanti bisa disajikan perusahaan nantinya dibentuk. Kemudian yang terakhir menertibkan seluruh proses penataan aset,” jelasnya.
Dengan kerjasama yang kokoh antara eksekutif, legislatif, dan lembaga pengawas seperti BPK RI, diharapkan kinerja Pemkot Tangsel semakin terarah dan transparan dalam pengelolaan keuangan daerahnya. (AR)