LINIMASSA.ID, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan memberikan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) kepada warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau TPA Cipeucang.
Menurut Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie besaran KDN ialah 250 ribu rupiah per Kepala Keluarga (KK) setiap bulannya, yang akan mulai direalisasikan pada 2026.
“Mulai 2026 itu Rp250 ribu perbulan, ya kalau sebelumnya tuh pertahun. Kalau besok udah perbulan, dan sudah kita anggarkan,” ujarnya, di bilangan Serpong, Kamis (25/12/2025).
Sementara, Sekretarus Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Hadi Widodo memastikan KDN untuk sebesar 250 ribu rupiah, yang akan diberikan kepada 2.044 KK.
“Ya untuk tahun besok, kompensasi akan diberikan setiap bulan. Jumlah penerimanya untuk sementara mengacu pada tahun sebelumnya yaitu 2.044 KK,” terangnya.
Terkait hal itu, Warga Kampung Nambo, Murni mengatakan, bahwa pemberian kompensasi setiap bulan adalah salah satu keinginan warga.
“Alhamdulilah kalau emang diadain Rp250 ribu sebulan bersyukur banget. Semoga berjalan lancar harapannya, syukur-syukur dilebihin, tapi segitu aja udah alhamdulilah lah,” kata Murni.
Senada diungkapkan oleh Titin. Menurutnya, kenaikan KDN TPA Cipeucang menjadi setiap bulan itu harapan dan tuntutan masyarakat sekitar.
“Alhamdulilah kalau harapan warga di-acc mah, disambut baik lah, ikut senang. Semoga cepat pulih aja Cipeucang, yang penting pengelolaannya aja lebih baik lagi kedepannya,” ungkapnya.


