linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkot Tangsel Matangkan Konsep Tata Ruang Lewat Perwal RDTR
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Pemkot Tangsel Matangkan Konsep Tata Ruang Lewat Perwal RDTR
Pemerintahan

Pemkot Tangsel Matangkan Konsep Tata Ruang Lewat Perwal RDTR

LinimassaNews 19 Desember 2022
Share
waktu baca 3 menit
14B73E4A EB16 47BB 9F49 57E54E9CA329
Peta Rencana Pola Ruang Kota Tangerang Selatan
SHARE

linimassa.id – Sebagai bentuk komitmen Kota Lestari, saling terkoneksi efektif dan efisien, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tetapkan Peraturan Wali Kota No. 118 Tahun 2020 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kota Tangsel Tahun 2022 – 2042.

Peraturan ini lebih mendetailkan payung hukum sebelumnya yang tertuang dalam Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangsel.

Konsep penataan ruang wilayah perkotaan demikian mengacu pada Undang-undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Dimana diamanatkan, bahwa RDTR ditetapkan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah.

Saat ini, Perwal RDTR sudah melalui proses penyusunan dalam bentuk digital. Iklim investasi di Kota Tangsel makin dipermudah lewat layanan Sistem Perizinan Berusaha Elektronik atau OSS.

“Ini adalah babak baru dari Tangerang Selatan yang nantinya berorientasi menuju Kota Lestari, Saling Terkoneksi, efektif, dan efisien. Hal tersebut dapat muncul dengan adanya peraturan yang jelas, transparan, dan bisa dimanfaatkan semua dengan kesempatan sama. Maka itu, kita siapkan peraturan ini,” papar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.

Dengan terobosan ini, Benyamin juga optimistis, tujuh isu strategis tata ruang, yakni banjir, kemacetan, persampahan, pertumbuhan ruang usaha, ruang terbuka hijau, potensi pariwisata, serta ruang untuk investasi segera teratasi.

Kebijakan yang mencolok terlihat pula pada pola pengaturan intensitas pemanfaatan ruang berbasis bonus zoning dan transfer development right untuk pembangunan optimal.

Fleksibilitas pengaturan pembangunan rumah tinggal masuk dalam terobosan kebijakan. Aturan yang sebelumnya membantasi 2 lantai, kini dapat dibangun sampai 3 lantai. Untuk pengembangan kelestarian kota, diberikan kewajiban penambahan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) pada zona-zona kawasan rawan banjir.

Kepala Dinas Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Tangsel, Ade Suprizal, menyampaikan, RDTR dan PZ yang sudah dituangkan dalam perwal sudah sudah menyesuaikan dengan kondisi kota saat ini. Hal itu menjawab kepastian hukum masyarakat yang terkendala saat proses perizinan.

“Terkait penyesuaian zonasi pola ruang dan intensitas pemanfaatan ruang sudah difasilitasi dalam pengaturan yang berbasis ketersediaan dukungan infrastruktur kota dan kawasan,” katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Perwal RDTR Kota Tangsel didalamnya terdiri dari 137 pasal dan 20 lampiran, untuk selanjutnya diproses oleh Kementerian ATR/BPN untuk segera terintegrasi secara OSS. Pemkot Tangsel terus mengoptimalkan terwujudnya kota yang nyaman, mandiri, dan berdaya saing sebagai bagian kawasan Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur),” singkat Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Tangsel, Yulia Rahmawati. (ADV)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?