Linimassa.id – Pemkot Tangsel Lanjutkan Program di beberapa Kecamatan dalam Penanganan Kawasan Kumuh.
Melalui Dinas Perkimta, Pemkot Tangsel Fokus Tingkatkan Kualitas Permukiman.
Setelah berhasil menangani kawasan kumuh di Kecamatan Pamulang dan Ciputat pada tahun anggaran 2023, program ini akan berlanjut di tujuh titik dengan luas total 25,28 hektar.
Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkimta Kota Tangsel, Anung Indra Kumara, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, penanganan kawasan kumuh dilakukan di Kecamatan Pamulang dan Ciputat dengan anggaran sebesar Rp13,2 miliar dan Rp14,6 miliar masing-masing.
“Program ini terus berlanjut, karena sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota tahun 2021 tentang Lokasi Perumahan dan Pemukiman Kumuh Kota Tangerang Selatan, terdapat 44 lokasi di 6 kecamatan dengan luas total 105,2 hektar kawasan kumuh yang harus ditangani secara bertahap,” kata Anung pada Jumat (28/06/2024).
Di wilayah Pamulang, penanganan dilakukan melalui pembuatan saluran dengan u-ditch, pemasangan lampu PJU solar cell, pembangunan pos ronda, dan vertikal garden di beberapa kelurahan seperti Pondok Benda dan Pondok Cabe Udik.
Sementara itu, di Ciputat, penataan sistem drainase di Kelurahan Jombang dilakukan untuk mengatasi genangan air.
Menurut Anung, tahun anggaran 2024 merupakan akhir dari penataan kawasan kumuh sesuai SK Kumuh Tahun 2024.
Dinas Perkimta akan menangani kawasan kumuh di tujuh kelurahan: Jelupang, Kedaung, Rawa Mekar Jaya, Cilenggang, Lengkong Gudang Timur, Muncul, dan Buaran.
“Ada sejumlah penanganan seperti penataan jalan, drainase, penerangan jalan umum (PJU), gerbang atau gapura, serta pembuatan ruang terbuka hijau,” tambahnya.
Setiap titik kawasan kumuh rata-rata membutuhkan anggaran sekitar Rp5-6 miliar.
Anung menjelaskan bahwa sebelum eksekusi program, berbagai tahapan dilakukan mulai dari survei lapangan hingga sosialisasi kepada masyarakat.
“Sosialisasi dilakukan agar masyarakat dan perangkat daerah di tingkat RT dan RW tahu pekerjaan yang dilakukan dan bisa ikut memantau,” ujarnya.
Program penanganan kawasan kumuh tahun 2024 ini menjadi program terakhir berdasarkan SK Wali Kota, dengan Dinas Perkimta berhasil menangani 44 lokasi di 6 kecamatan dengan total luas 105,2 hektar.
Kepala Dinas Perkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan, menambahkan bahwa penanganan kawasan kumuh merupakan rencana strategis Pemkot Tangsel untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.
“Pengentasan kawasan permukiman kumuh melalui strategi penataan kawasan dapat dilakukan dengan tujuan untuk merevitalisasi dan meremajakan kawasan, memberikan kenyamanan lingkungan warga, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.