linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkot Tangsel Apresiasi Keberhasilan Polres dalam Pengungkapan Kasus Ganja 140,4 Kg
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Pemkot Tangsel Apresiasi Keberhasilan Polres dalam Pengungkapan Kasus Ganja 140,4 Kg
Pemerintahan

Pemkot Tangsel Apresiasi Keberhasilan Polres dalam Pengungkapan Kasus Ganja 140,4 Kg

Arief
20 Agustus 2024
Share
waktu baca 2 menit
Polres Tangsel Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja
Polres Tangsel Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja
SHARE

Linimassa.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Polres Tangsel dalam mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 140,4 kilogram.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noertjahjo, secara khusus mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas kerja keras mereka dalam menangani kasus ini.

“Tentunya, Pemkot Tangsel sangat mengapresiasi keberhasilan Polres Tangsel dalam mengungkap kasus narkoba ini. Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Kapolres dan Satnarkoba,” ujar Bambang usai menghadiri konferensi pers yang digelar di Polres Tangsel pada Senin (19/08/2024).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh tim Satresnarkoba Polres Tangsel pada 9 Agustus 2024.

Informasi tersebut menyebutkan adanya rencana penyelundupan ganja dalam jumlah besar yang dilakukan oleh jaringan narkotika Sumatera-Jawa, yang akan melintas di wilayah Tangsel.

“Setelah melakukan analisa dan pemantauan, kami berhasil mengidentifikasi kendaraan dan orang yang terlibat dalam transaksi narkotika tersebut. Kami kemudian melakukan pengejaran di Jalan Tol Merak arah Tangerang, dan tepat di Keluar Tol Bitung, kami berhasil mengamankan dua tersangka, H yang berdomisili di Pamulang, dan G yang berdomisili di Cianjur,” jelas Ibnu.

Dari kedua tersangka tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita ganja seberat 139,5 kilogram.

Ibnu menambahkan bahwa setelah penangkapan ini, timnya melakukan pengembangan kasus ke wilayah Purwakarta dan berhasil menangkap seorang tersangka lainnya, S.

“Dari tersangka S, kami mengamankan ganja seberat 91,2 gram serta kue kering (cookies) yang di dalamnya mengandung ganja sebanyak 102 keping,” ungkap Ibnu.

Pengungkapan Terbesar dalam Sejarah Polres Tangsel

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ibnu menegaskan bahwa ini adalah pengungkapan kasus narkotika terbesar yang pernah dilakukan Polres Tangsel sejak berdiri sembilan tahun lalu. “Ini adalah pengungkapan terbesar yang pernah kami lakukan,” tambahnya.

Saat ini, Polres Tangsel masih terus memburu tersangka lain berinisial R yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Ibnu memperkirakan bahwa total barang bukti dengan berat 140,4 kilogram ini memiliki nilai sekitar Rp2,1 miliar.

“Para pelaku diancam dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Ibnu. (AR)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan