linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkot Cilegon Raih Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komnas Disabilitas RI
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pemkot Cilegon Raih Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komnas Disabilitas RI
News

Pemkot Cilegon Raih Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komnas Disabilitas RI

Andra 27 April 2026
Share
waktu baca 2 menit
Cilegon
Anggota Komnas Disabilitas, Kikin Purnawirawan Tarigan saat menyampaikan sambutan pada acara Riung Mungpulung Hari Jadi ke 27 Kota Cilegon
SHARE

CILEGON, LINIMASSA.ID – Pada peringatan hari jadi ke-27, Pemerintah Kota Cilegon menerima penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia pada Senin, 27 April 2026.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas keseriusan Pemkot Cilegon dalam menghadirkan kebijakan serta program yang mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Dalam acara Riung Mungpulung HUT ke-27 Kota Cilegon, anggota KND, Kikin Purnawirawan Tarigan, menyampaikan bahwa penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi tersebut ditujukan kepada daerah yang dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap pemenuhan hak-hak disabilitas.

Ia menjelaskan, dari ratusan pemerintah daerah yang dievaluasi, Kota Cilegon menjadi salah satu yang terpilih menerima penghargaan tersebut pada momen ulang tahun kota.

Meski demikian, Kikin menekankan bahwa pencapaian Anugerah Prakarsa Inklusi ini bukanlah titik akhir, melainkan langkah awal untuk terus memperkuat kebijakan yang lebih inklusif.

Anugerah Prakarsa Inklusi

Menurutnya, terlepas dari Anugerah Prakarsa Inklusi ini, masih banyak hal yang perlu dibenahi dan dikembangkan ke depan.

Ia juga mengimbau agar Pemkot Cilegon segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai disabilitas sebagai dasar hukum yang kuat dalam menjamin hak-hak mereka, terutama dalam sektor pendidikan, pekerjaan, dan kewirausahaan.

Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan penyandang disabilitas dapat lebih mandiri dan tidak selalu bergantung pada bantuan.

Selain itu, KND turut memberikan apresiasi kepada berbagai pihak di lingkungan Pemkot Cilegon yang telah berperan dalam pendataan serta peningkatan layanan bagi penyandang disabilitas.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Stadion Maulana Yusuf
Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik Tahap Penyidikan
News
Buruh harian lepas
Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Kota Serang
News
Bank BJB
Wali Kota Serang Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB, Ini Alasannya
News
gas elpiji non subsidi
Harga Gas Elpiji Non Subsidi di Kota Serang Melonjak Naik
News
Sabung ayam
Digerebek Polisi, Pelaku Judi Sabung Ayam Kocar-kacir Melarikan Diri
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?