linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkot Cilegon Raih Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komnas Disabilitas RI
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pemkot Cilegon Raih Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komnas Disabilitas RI
News

Pemkot Cilegon Raih Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komnas Disabilitas RI

Andra
27 April 2026
Share
waktu baca 2 menit
Cilegon
Anggota Komnas Disabilitas, Kikin Purnawirawan Tarigan saat menyampaikan sambutan pada acara Riung Mungpulung Hari Jadi ke 27 Kota Cilegon
SHARE

CILEGON, LINIMASSA.ID – Pada peringatan hari jadi ke-27, Pemerintah Kota Cilegon menerima penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia pada Senin, 27 April 2026.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas keseriusan Pemkot Cilegon dalam menghadirkan kebijakan serta program yang mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Dalam acara Riung Mungpulung HUT ke-27 Kota Cilegon, anggota KND, Kikin Purnawirawan Tarigan, menyampaikan bahwa penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi tersebut ditujukan kepada daerah yang dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap pemenuhan hak-hak disabilitas.

Ia menjelaskan, dari ratusan pemerintah daerah yang dievaluasi, Kota Cilegon menjadi salah satu yang terpilih menerima penghargaan tersebut pada momen ulang tahun kota.

Meski demikian, Kikin menekankan bahwa pencapaian Anugerah Prakarsa Inklusi ini bukanlah titik akhir, melainkan langkah awal untuk terus memperkuat kebijakan yang lebih inklusif.

Anugerah Prakarsa Inklusi

Menurutnya, terlepas dari Anugerah Prakarsa Inklusi ini, masih banyak hal yang perlu dibenahi dan dikembangkan ke depan.

Ia juga mengimbau agar Pemkot Cilegon segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai disabilitas sebagai dasar hukum yang kuat dalam menjamin hak-hak mereka, terutama dalam sektor pendidikan, pekerjaan, dan kewirausahaan.

Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan penyandang disabilitas dapat lebih mandiri dan tidak selalu bergantung pada bantuan.

Selain itu, KND turut memberikan apresiasi kepada berbagai pihak di lingkungan Pemkot Cilegon yang telah berperan dalam pendataan serta peningkatan layanan bagi penyandang disabilitas.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Hotel
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata Banten, 70 Persen Booking Hotel Batal
News
Ponpes
Oknum Pimpinan Ponpes di Kramatwatu Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Cabuli Santriwati 14 Tahun
News
ISPA
Kasus ISPA di Banten Tembus 4.498 Saat Gunung Anak Krakatau Erupsi
News
Sawah di Kota Serang
17 Hektare Sawah di Kota Serang Gagal Panen
News
arisan fiktif
Puluhan Warga Lebak-Pandeglang Diduga Jadi Korban Arisan Fiktif, Kerugian Rp2,8 Miliar
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan