linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkot Cilegon Raih Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komnas Disabilitas RI
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pemkot Cilegon Raih Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komnas Disabilitas RI
News

Pemkot Cilegon Raih Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komnas Disabilitas RI

Andra
27 April 2026
Share
waktu baca 2 menit
Cilegon
Anggota Komnas Disabilitas, Kikin Purnawirawan Tarigan saat menyampaikan sambutan pada acara Riung Mungpulung Hari Jadi ke 27 Kota Cilegon
SHARE

CILEGON, LINIMASSA.ID – Pada peringatan hari jadi ke-27, Pemerintah Kota Cilegon menerima penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia pada Senin, 27 April 2026.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas keseriusan Pemkot Cilegon dalam menghadirkan kebijakan serta program yang mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Dalam acara Riung Mungpulung HUT ke-27 Kota Cilegon, anggota KND, Kikin Purnawirawan Tarigan, menyampaikan bahwa penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi tersebut ditujukan kepada daerah yang dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap pemenuhan hak-hak disabilitas.

Ia menjelaskan, dari ratusan pemerintah daerah yang dievaluasi, Kota Cilegon menjadi salah satu yang terpilih menerima penghargaan tersebut pada momen ulang tahun kota.

Meski demikian, Kikin menekankan bahwa pencapaian Anugerah Prakarsa Inklusi ini bukanlah titik akhir, melainkan langkah awal untuk terus memperkuat kebijakan yang lebih inklusif.

Anugerah Prakarsa Inklusi

Menurutnya, terlepas dari Anugerah Prakarsa Inklusi ini, masih banyak hal yang perlu dibenahi dan dikembangkan ke depan.

Ia juga mengimbau agar Pemkot Cilegon segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai disabilitas sebagai dasar hukum yang kuat dalam menjamin hak-hak mereka, terutama dalam sektor pendidikan, pekerjaan, dan kewirausahaan.

Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan penyandang disabilitas dapat lebih mandiri dan tidak selalu bergantung pada bantuan.

Selain itu, KND turut memberikan apresiasi kepada berbagai pihak di lingkungan Pemkot Cilegon yang telah berperan dalam pendataan serta peningkatan layanan bagi penyandang disabilitas.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
Tambang pasir
Warga Pabuaran Soroti Dugaan Limbah Tambang Pasir di Hulu Bendungan Sindangheula
News
HIV
Temuan HIV di Kota Serang Capai 81 Kasus, Kelompok LSL Terbanyak
News
Gubernur Banten
Cuma Digaji Rp1,7 Juta, Pesapon Meringis Tahu Anggaran Tenaga Ahli Gubernur Banten Rp55,47 miliar
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan