CILEGON, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota Cilegon mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini diberlakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus sebagai wujud kepedulian terhadap korban bencana di wilayah Sumatera.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa penggunaan petasan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta membahayakan keselamatan warga. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat merayakan malam tahun baru secara sederhana dan tertib.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak menyalakan petasan saat malam pergantian tahun. Selain demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif, ini juga sebagai bentuk empati kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah bencana,” ujar Robinsar saat ditemui di Mapolres Cilegon, Senin (29/12/2025).
Robinsar juga mengingatkan warga yang akan bepergian selama libur akhir tahun agar melakukan langkah antisipasi keamanan. Salah satunya dengan melapor kepada pengurus lingkungan setempat sebelum meninggalkan rumah.
“Masyarakat yang hendak liburan agar menyampaikan kepada RT dan RW, serta memastikan kondisi rumah aman, seperti mencabut aliran listrik yang tidak diperlukan,” katanya.
Upaya Pemkot Cilegon Cegah Petasan di Tahun Baru
Terkait peredaran petasan, Pemkot Cilegon akan bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penertiban. Langkah tersebut akan dilakukan guna memastikan kebijakan larangan dapat berjalan efektif. “Penjualan petasan akan ditindaklanjuti dengan razia bersama aparat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga menyatakan kesiapan jajarannya dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa perayaan malam tahun baru sebaiknya tidak dilakukan secara berlebihan.
“Sebagai bentuk empati, kita tidak perlu merayakan malam pergantian tahun secara euforia, apalagi dengan menyalakan kembang api atau petasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, imbauan serupa juga telah disampaikan kepada pelaku usaha, khususnya pengelola hotel di Kota Cilegon, agar tidak mengadakan perayaan yang berlebihan pada malam tahun baru.
“Kami sudah mengingatkan pihak perhotelan agar turut mematuhi imbauan ini demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.



