CILEGON, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berencana melakukan efisiensi anggaran pegawai dengan menghapus sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Selain itu, Pemkot juga tengah menyiapkan langkah penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya penataan birokrasi.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk menekan tingginya beban belanja pegawai. Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan kajian sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Menurutnya, langkah efisiensi ini mencakup berbagai sektor, termasuk kemungkinan penutupan UPT yang dinilai sudah tidak efektif.
Robinsar menambahkan, selain pembubaran UPT, penggabungan OPD juga direncanakan guna mengurangi beban anggaran, terutama terkait posisi jabatan struktural.
Ia memastikan bahwa kebijakan tersebut akan segera direalisasikan, khususnya bagi UPT yang dianggap tidak lagi optimal dalam menjalankan fungsi.
Pemkot Cilegon Bubarkan UPT
Salah satu UPT yang menjadi perhatian Pemkot Cilegon adalah di bidang pajak. Meski akan dibubarkan, fungsi pelayanannya tetap berjalan dengan pengalihan pegawai ke OPD terkait.
Robinsar menegaskan bahwa pembubaran UPT tidak akan mengganggu layanan kepada masyarakat. Fungsi yang ada akan tetap dilaksanakan, namun dengan mekanisme yang lebih sederhana, misalnya melalui layanan di tingkat kecamatan.
Ia juga menyebutkan bahwa selain UPT pajak, masih ada beberapa UPT lain yang sedang dikaji untuk kemungkinan langkah serupa sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Pemkot Cilegon.


