linimassa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Optimalisasi Pengkajian Peraturan Wali Kota Bogor Tahun 2023 Tentang Komite Sekolah’.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wali Kota Bogor, Bima Arya, perwakilan Forkompinda, komite sekolah, peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), pengawas sekolah, aktivis mahasiswa, LBH, kepala sekolah, guru, dan dekan dari universitas. Bogor, (07/10).
Dalam sambutannya, Wali Kota Bogor, Bima Arya, menggarisbawahi pentingnya kepintaran, hati nurani, dan komunikasi yang efektif dalam membangun sistem pendidikan yang baik. FGD ini merupakan langkah penting dalam upaya terus memperbaiki sistem pendidikan yang dianggap masih memiliki sejumlah tantangan.
Bima Arya juga menekankan bahwa masukan dari para peserta FGD akan dijadikan dasar untuk memperbaiki Perwali tahun 2023 tentang Komite Sekolah. Upaya ini diharapkan tidak hanya berdampak di Kota Bogor tetapi juga dapat menjadi model di tempat lain.
Para peserta FGD memberikan berbagai masukan, termasuk tentang aturan yang ada di Permendikbud Ristek, tupoksi komite sekolah, alokasi anggaran, sumbangan, partisipasi mahasiswa, komite, dan akademisi dalam penyusunan program sekolah, serta keterbukaan laporan dan transparansi penggunaan anggaran.
Bima Arya berjanji untuk mempertimbangkan masukan-masukan tersebut dan berupaya memperkuat Perwali dengan bantuan pihak-pihak terkait seperti ICW, mahasiswa, dosen, kelompok kajian, dan lainnya.
Kepala Disdik Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menyampaikan bahwa komite sekolah memiliki peran penting dalam membantu memajukan dan mengembangkan sekolah. Namun, dia juga memahami bahwa tidak semua komite memahami dengan jelas batasan-batasan aturan terkait pembiayaan sekolah.
Melalui Perwali tahun 2023, diharapkan dapat diperoleh aturan yang lebih rinci mengenai apa yang boleh dan tidak boleh berkaitan dengan sumbangan atau pungutan. Kegiatan FGD ini diharapkan dapat membantu semua pihak memahami dengan lebih baik batasan-batasan aturan yang berlaku.
Kegiatan FGD yang berlangsung selama sekitar 3 jam ini diikuti oleh berbagai pihak, sehingga semua dapat memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai aturan terkait komite sekolah.
Akhir laporan.
Laporan ini mencerminkan upaya Pemkot Bogor untuk memperbaiki regulasi terkait komite sekolah melalui FGD yang melibatkan berbagai pihak termasuk pemerintah, komite sekolah, dan masyarakat pendidikan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Bogor dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah mereka.



