linimassa.id – Pegiat antikorupsi Banten Bersih Ayyub Kadriah, menyoroti soal mobil ambulans Pajero Sport milik Sekretariat DPRD Provinsi Banten. Ia menilai, ada kejanggalan dalam pengadaan mobil mewah untuk ambulans itu.
Ayyub mendesak, agar proses pengadaan barang dan jasa ambulans mewah itu terbuka bagi publik. Jika ditutupi, terkesan ada kejanggalan yang ingin ditutupi.
“Ketika pengadaan barang dan jasa tidak dapat diakses, tertutup, itu patut diduga ada pola kerja tertentu berpotensi curang. Patut diduga ada masalah dalam proses pengadaan barang dan jasa,” desaknya Ayyub dikutip dari titikkata.id, Senin (21/5/2023).
Ayyub menuturkan, informasi pengadaan mobil ambulans mewah itu harus dibuka ke publik secara terang benderang.
“Harus segera dijelasakan oleh penyelenggara, itu bukan informasi rahasai negara. Kalau (informasi-red) tidak dapat diakses, dia menghalangi proses demokrasi terutama informasi publik ke masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, dalam pengadaan barang dan jasa harus juga memperhatikan efisiensi anggarann sehingga tak menimbulkan kerugian negara. Pasalnya, anggaran yang digunakan merupakan anggaran kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Potensi kerugian negara harus dipertanggungjawabkan secara hukum,. Harus dijawab ini sudah sesuai aturan atau tidak, efisien atau tidak,” tegasnya.
Diketahui, pengadaan mobil khusus ambulans tak sembarangan. Standarnya diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial nomor: 143/MENKES-KESOS/SK/II/2001 tentang Standarisasi Kendaraan Pelayanan Medik.
Sementara itu belanja barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah secara elektronik atau E-Katalog diatur melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/jasa pemerintah.
Selain itu, pengadaan barang dan jasa juga diatur pada peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia nomor 9 tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa.
Pengadaan mobil ambulans mewah Pajero Sport ini pun menimbulkan polemik di internal DPRD Provinsi Banten. Para pimpinan DPRD Banten pun enggan banyak komentar soal ambulans mewah itu.
Sebelumnya diberitakan, Sekertaris Dewan pada DPRD Banten, Deden Apriandi Hartawan membenarkan, bahwa mobil ambulans jenis Pajero Sport tersebut milik Sekertariat DPRD Banten.
“Satu unit saja, anggaranya kurang lebih 800 sampai 900 juta. Nanti pastinya nanti kita bisa lihat, sekarang kontraknya juga belum jadi, artinya kan kita baru pemesanan melalui LKPP,” kata Deden.
Deden menuturkan mobil ambulans mewah itu dibeli melalui E-katalog. Alasan pihakny memilih Pajero Sport itu karena memiliki sejumlah kelebihan.
“Kita awalnya tidak bicara merk, tapi berbicara kelengkapan dari ambulans tersebut. Nah dari katalog yang ada kami menilai ini cukup lengkap dibandingkan yang lain dengan harga yang tidak terpaut jauh,” tutur Deden. (vyh)