linimassa.id – Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur bonus dan dana pensiun bagi para atlet.
Asisten Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Budi Prasetyo, menyatakan hal ini dalam sebuah temu media di Jakarta.
Proses Penyusunan PP Bonus dan Dana Pensiun
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini PP tersebut sedang dalam proses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan diperkirakan akan segera diundangkan.
“Kita sedang menyusun PP tentang penghargaan untuk insan olahraga, sekarang sedang proses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia -Kemenkumham-, dalam waktu yang tidak lama itu akan diundangkan,” ujar Budi.
Budi juga menyebutkan bahwa ada kemungkinan atlet olimpiade atau Olympian akan diberikan dana pensiun seperti veteran, namun besaran dana tersebut masih menjadi pembahasan.
“Khususnya untuk Olympian akan diberikan uang pensiun seperti veteran,” katanya.
Budi menyoroti pentingnya literasi finansial bagi para atlet Indonesia, mengingat bonus yang diterima biasanya dalam jumlah besar. Sebelum menerima bonus, para atlet akan diberikan pelatihan mengelola keuangan.
“Jadi sebelum diberikan bonus, mereka akan diberikan pelatihan kelola keuangan, ada yang menyebutkan juga bonusnya tidak diberikan sekaligus, tetapi diberikan berjenjang satu tahun berikutnya, tetapi sekarang masih dihitung untung ruginya,” jelasnya.
Kesadaran Pemerintah tentang Pentingnya Manajemen Keuangan
Budi juga menyampaikan kesadaran pemerintah akan pentingnya manajemen keuangan bagi atlet. Bonus yang besar dapat menjadi beban jika tidak dikelola dengan baik.
“Pemerintah menyadari bahwa sebenarnya bonus dari olimpiade ini, Indonesia termasuk yang terbesar jika dibandingkan dengan Jepang atau Korea, tetapi diberikannya langsung, sehingga orang yang tidak bisa atau kurang pandai mengelola, biasanya walaupun Rp3,5 miliar uangnya cepat habis, nah ketika uangnya habis, masa tuanya enggak kerja, mereka susah hidup,” ungkapnya.
Pembentukan regulasi ini merupakan langkah penting dalam mendukung kesejahteraan para atlet dan memastikan bahwa mereka memiliki jaminan keuangan yang memadai setelah masa aktif berolahraga. (AR)