linimassa.id – Kabel fiber optik di Jalan Ciater Raya hingga Parakan Kota Tangerang Selatan bakal direlokasi dengan cara ditanam di dalam tanah.
Nantinya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan bakal menarik retribusi dari penanaman kabel di dalam tanah milik pemerintah daerah itu.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Tangsel Robby Cahyadi.
Menurutnya, penarikan retribusi itu sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2021 tentang Retribusi Daerah.
“Kalau yang sudah kami lakukan retribusi penggunaan ruang jalan. Hitungannya permeter lari,” kata Robby saat ditemui di kantornya, Selasa (28/3/2023).
Robby menargetkan, sedikitnya ada 10 provider fiber optik yang akan direlokasi dari udara ke dalam tanah di Jalan Raya Ciater, Jalan Benda Raya dan Jalan Parakan.
“Target di atas 10-12 provider, ini kita akan kunci juga nanti berapa yang harus pindah dari udara ke tanah,” terang Robby.
Robby menyebut, relokasi kabel fiber optik itu sementara dimulai dari ruas jalan arteri utama sekitar Pusat Pemerintah Kota Tangsel. Titik lainnya, akan direlokasi secara bertahap.
“Di Jalan Ceger Raya sedang pemindahan kabel dari udara ke tanah. Retribusinya sedang berproses juga,” ungkap Robby.
Robby juga menargetkan, relokasi kabel fober optik di tiga ruas jalan itu bakal rampung tahun ini. Dia optimistis, dari relokasi tersebut akan menghasilkan retribusi senilai Rp1 miliar lebih.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menuturkan, relokasi tersebut akan melibatkan pihak ketiga atau investor.
Hal itu dilakukan, karena biaya untuk relokasi kabel fiber optik ke dalam tanah akan menguras banyak biaya dan terbebani jika mengandalkan APBD.
“Itu pun tergantung, karena ini sifatnya investasi. Kalau pakai APBD berat nantinya, kita dorong pada pihak ke tiga. Tapi itu komunikasi dengan investor dan pemilik jaringan,” kata Benyamin ditemui di kantornya, Senin (27/3/2023). (vyh)