linimassa.id – Kepala Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (DKUM) Kota Depok, Dede Hidayat, memberikan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk aktif dalam mensosialisasikan program Wirausaha Baru (WUB) kepada masyarakat. Dalam pernyataannya, Dede Hidayat menekankan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok dalam menciptakan 5.000 Pengusaha Baru dan 1.000 Perempuan Pengusaha.
WUB: Program Unggulan Kota Depok untuk Pengembangan Usaha
Dalam Apel Pagi pada Jumat (26/01/24), Dede Hidayat mengungkapkan rencana peluncuran WUB angkatan tahun 2024 pada awal Maret. Program ini, yang merupakan janji kampanye, memberikan sejumlah manfaat bagi pelaku usaha dalam upaya mengembangkan bisnis mereka.
“Saya mengimbau kepada seluruh ASN untuk menyampaikan informasi ini ke masyarakat, karena di awal Maret kita akan melaunching WUB angkatan tahun 2024,” ungkap Dede Hidayat.
Fasilitas WUB: Pelatihan, Pendampingan, dan Akses Permodalan
Dede menjelaskan bahwa program WUB tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga pendampingan dari tenaga ahli yang disiapkan di tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota. Selain itu, para pelaku usaha akan mendapatkan akses permodalan melalui program kredit usaha yang akan diluncurkan tahun ini.
“Jadi dalam program WUB itu tak hanya dilatih saja, ada juga pendampingan dari rekan-rekan pendamping yang kami siapkan di kelurahan, kecamatan, dan tingkat kota,” terang Dede.
Capaian dan Target Program WUB
Dede Hidayat juga memberikan gambaran tentang capaian program WUB tahun 2023. Dari kuota 2.100 pelaku usaha, sebanyak 2.114 pelaku usaha berhasil terealisasi. Tahun ini, targetnya adalah 1.800 pelaku usaha, dengan rincian 1.500 wirausaha baru dan 300 perempuan kepala keluarga.
“InsyaAllah target 100 persen dapat terwujud,” tutupnya.
Program Wirausaha Baru di Kota Depok bukan hanya sekadar pelatihan, tetapi sebuah komitmen untuk meningkatkan potensi ekonomi masyarakat dengan memberikan dukungan dan fasilitas yang komprehensif bagi para pelaku usaha lokal. (AR)