linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Direstui Al Muktabar, Nanang Supriatna Kini Menjadi Pj Sekda Kabupaten Serang
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Direstui Al Muktabar, Nanang Supriatna Kini Menjadi Pj Sekda Kabupaten Serang
Pemerintahan

Direstui Al Muktabar, Nanang Supriatna Kini Menjadi Pj Sekda Kabupaten Serang

LinimassaNews
4 September 2023
Share
waktu baca 2 menit
IMG 6344
Asisten Daerah 1 Pemkab Serang ditunjuk jadi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) setelah kursi jabatan itu ditinggal pensiun Tubagus Entus Mahmud Sahiri. (Foto: tribunbanten.com)
SHARE

linimassa.id – Asisten Daerah 1 Pemerintah Kabupaten Serang Nanang Supriatna menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daearah Kabupaten Serang. Sebelumnya, Nanang juga menjadi Pelaksana Harian (Plh) dijabatan yang sama.

Nanang dipilih menjadi Pj Sekda Kabupaten Serang dari 3 nama pejabat di lingkup Pemkab Serang yang disaring di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan disetujui oleh Pj Gubernur Banten Al-Muktabar.

Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman. Dia menyebut, Nanang menjadi Pj Sekda Kab. Serang setelah izin dari Pj Gubernur Banten Al-Muktabar terbit Senin, 4 September 2023.

“Udah keluar ijin gubernurnya perhari ini atas nama Pak Nanang Asda 1. Besok mau dibuatkan SK penjabat Sekdanya,” katanya saat dikonfirmasi linimassa.id, Senin (4/9/2023).

Surtaman menerangkan, Nanang dipilih menjadi Pj Sekda Kab. Serang dari hasil penyaringan 3 nama pejabat di lingkup Pemkab Serang.

Tetapi, dirinya enggan menyebutkan nama 2 pejabat lain yang turut disaring dalam penjaringan Pj Sekda Kab. Serang itu.

“3 nama itu disaring di BKPSDM aja. Kalao usul ke Gubernur cuma 1. (Nama-red) yang 2 orang ga perlu disebutin,” terangnya.

Surtaman menuturkan, nantinya Nanang akan bertugas sebagai Pj Sekda Kab. Serang selama 3 bulan ke depan terhitung sejak 1 September 2023.

Nanang menjabat Pj Sekda setelah jabatan tersebut ditinggalkan pejabat sebelumnya Tubagus Entus Mahmud Sahiri yang pensiun terhitung sejak 1 September 2023.

Penunjukkan Pj Sekda itu dilakukan agar tak ada kekosongan jabatan hingga proses open bidding Sekda definitif membuahkan hasil.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

LBGTQ
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, Pemkot Cilegon Percepat Penyusunan Perwal Pencegahan LGBTQ
News
Pedagang sayur keliling
Begal di Padarincang, Motor Pedagang Sayur Keliling Dijatuhkan Pakai Gedebok Pisang
News
Kekeringan di Kota Serang
Kekeringan di Kota Serang, 351 KK di Kasemen Alami Krisis Air Bersih
News
LPTQ Kota Tangsel
Anggaran Hibah LPTQ Kota Tangsel Capai Rp11 Miliar, Juara 3 Hafizh Indonesia Curhat Gagal Pembinaan
News
HMI Komipam
Djuhardi Hakim Siap Perkuat Kaderisasi dan Soliditas HMI Komipam
Pendidikan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan