linimassa.id – Pemerintah Indonesia merencanakan penghentian sementara pengalokasian dana pendidikan untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan rencana tersebut sebagai respons terhadap triliunan rupiah dana LPDP yang belum terpakai.
Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan bahwa saat ini terdapat dana LPDP sebesar Rp150 triliun yang masih belum digunakan. “Tinggal kita tingkatkan efisiensinya. Sudah kita tinjau apa harus diteruskan LPDP itu dengan jumlah yang sudah hampir Rp150 triliun itu,” ujar Muhadjir di Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Pemerintah Indonesia biasanya mengalokasikan 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dana pendidikan. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp20 triliun dianggarkan untuk mendanai beasiswa LPDP. Muhadjir menjelaskan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan apakah dana tersebut perlu ditambah lagi setiap tahun.
“Tiap tahun dari 20 persen anggaran pendidikan itu disisihkan sekitar Rp20 triliun di dalam dana abadi. Sekarang numpuk sekitar Rp136 triliun. Kemarin dibahas apakah perlu ditambah lagi tiap tahun?” kata Muhadjir.
Pemerintah berencana mengalihkan alokasi dana LPDP untuk kepentingan riset, beasiswa lain, peningkatan pendidikan perguruan tinggi, dan pengembangan program vokasi. Hal ini sejalan dengan fokus pemerintah pada pengembangan pendidikan vokasi di Indonesia.
“Kan kita juga fokus ke vokasi ya, periode pertama kan revitalisasi SMK sekarang naik ke Politeknik, kemudian S2 applied science akan fokus ke sana untuk siapkan angkatan kerja yang kompatibel dengan perkembangan dan perubahan lapangan kerja,” ujarnya.
Meskipun rencana alokasi dana LPDP akan diubah, Menko PMK Muhadjir menegaskan bahwa program beasiswa LPDP tetap akan berjalan tanpa henti. Hanya saja, operasionalnya sementara waktu akan menggunakan anggaran yang masih tersedia dan belum terpakai.
“Kan itu dana permanen, yang digunakan hanya manfaatnya, bunganya, hasil kelola anggaran yang itu. Sebetulnya sisa dari manfaat itu yang belum terserap untuk bisa dimasukkan juga buat dana abadi,” tambahnya. (AR)