linimassa.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa outstanding pembiayaan Fintech Peer to Peer (P2P) lending atau pinjaman online per Oktober 2023 terus tumbuh, mencapai Rp58,05 triliun.
“Pada fintech peer to peer (P2P) lending, outstanding pembiayaan pada Oktober 2023 terus melanjutkan peningkatan menjadi 17,66 persen year on year (yoy) dengan nominal sebesar Rp58,05 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan November 2023, Senin (04/12/2023).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman, mengungkapkan pertumbuhan sebesar 17,66 persen year on year (yoy).
Meskipun terjadi peningkatan, kondisi tersebut masih terjaga karena tingkat kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) pinjaman online pada Oktober 2023 mencapai 2,89 persen.
Angka ini masih di bawah batas angka waspada yang ditetapkan OJK sebagai acuan pengawasan dari TWP90, yaitu 5 persen.
OJK sebelumnya mengungkapkan bahwa provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan pengguna pinjaman online tertinggi di Indonesia, dengan nilai penyaluran pendanaan mencapai Rp13,8 triliun.
Sementara itu, DKI Jakarta menduduki posisi kedua dengan nilai outstanding Rp10,5 triliun. OJK juga mencatat bahwa TWP90 tertinggi, sebesar 8,88 persen, terjadi pada Agustus 2020, pada awal pandemi COVID-19.
Penyaluran pembiayaan pinjaman online terus mengalami peningkatan, mencapai Rp51,46 triliun per Mei 2023 dengan pertumbuhan tahunan sebesar 28,11 persen.
“Jumlah tersebut meningkat 28,11 persen secara tahunan yoy, dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau bernilai Rp40,17 triliun pada Mei 2022,” ujar Ogi
Meskipun TWP90 mengalami penurunan dari puncaknya, kondisi ini menunjukkan pembiayaan P2P tetap menjadi pilihan masyarakat. (AR)