LINIMASSA.ID, TANGSEL – Pelebaran jalan di Jalan Rawa Buntu tepatnya dekat pintu masuk Perumahan De’Latinos Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel) molor.
Molornya perluasan jalan bottleneck yang jadi titik kemacetan di Jalan Rawa Buntu itu lantaran terhambat belum tuntasnya soal lahan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDBMBK) Kota Tangsel Ahmad Fatullah mengatakan, pihaknya belum dapat melakukan pelebaran jalan lantaran adanya warga yang klaim memiliki alas hak di bidang tanah yang akan dijadikan jalan dan pedestrian.
“Target pekerjaan Desember 2025 selesai sambil menunggu ada bidang yang di barbershop selesai pengurusan terkait alas hak-nya, kalau sudah beres insyaAllah berjalan lancar,” kata Fatul.
Fatul menerangkan, ada warga setempat yang mengklaim memiliki alas hak berupa akta jual beli (AJB) tahun 2004. Padahal, kata Fatul, bidang lahan tersebut sudah milik pengembang Bumi Serpong Damai (BSD) Sinar Mas Land sejak pembebasan tahun 1997.

“Kita akan undang semua pihak Kamis depan dari BSD, BPN, Bagian Hukum Pemkot Tangsel dan warga yg klaim alas hak. BSD ngebebasin lahan dari 1997, sedangkan AJB 2004. Kemarin kita lihat AJB ada kejanggalan,” terangnya.
Sementara soal proyek pelebaran jalan, Fatul menyebut, pihaknya sudah lakukan tender dan sudah dapat pemenang dengan nilai kontrak Rp4 miliar.
“Kalau bangunan sudah mundur kita beton, di layer, ada pedestriannya. Sudah ada tender sudah ada pemenangnya. Cuma karena ini masih ada kendala, kita tuntasin dulu. Per-akhir Agustus harusnya udah mulai, insyaAllah Desember 2025 beres,” ungkapnya.